Tak Setuju 10 Persen, APDESI Bone Minta Pemda Naikkan ADD 20 Persen

[playht_player width=”100%” height=”90px” voice=”id-ID-Standard-B”]

BONE, NEWSURBAN.ID — Dewan Pengurus Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, minta pemerintah kabupaten Bone naikkan anggaran ADD 20 persen.

Apdesi Bone menyampaikan permintaan itu, pada  Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama anggota Komisi 1 DPRD Bone, Rabu (21/6/2023).

Kedatangan para kepala desa tersebut menindaklanjuti hasil aspirasi dari DPC Apdesi Bone terkait masalah-masalah pemerintah yang dihadapi di desa khususnya penambahan ADD Alokasi Dana Desa.

Baca Juga: Pimpin Rakor, Bupati Bone Minta Camat Kades Dorong Masyarakat Lakukan Perekaman KTP El

Rapat ini di pimpin oleh ketua Komisi 1 Saipullah Latif didampingi oleh Fahri Rusli, H. Askarianto, dan H Kaharuddin dan Ketua Apdesi Bone Andi Mappakaya Amier serta beberapa kepala desa.

Ketua Apdesi Bone, Andi Mappakaya Amie yang juga kepada desa Taddang Palie menyampaikan. Jika anggaran yang dia harapkan terkait permintaan kenaikan ADD ini bukan di anggaran pokok.

“Ya anggaran yang kami harapkan sebenarnya bukan di anggaran pokok, tapi di anggaran perubahan tahun 2023 ini,” ujarnya.

Baca Juga: Tingkatkan Indeks Literasi Masyarakat Bupati Bone Dorong Perpusnas Bantu Perpus Desa

Lanjut Mappakaya bahwa penambahan anggaran ini juga untuk menambah pembangunan yang ada di desa-desa. Yang selama ini kita mempunyai anggaran terbatas.

“Perlu di ketahui suatu daerah yang maju juga di perlukan pembangunan yang ada di desa desa. Belum lagi permintaan para masyarakat yang semakin hari semakin berkembang khususnya era digitalisasi,” kata Andi Mappakaya Amier.

“Kami sangat berharap tuntutan para kepala desa ini diterima dan di pertimbangkan dengan baik oleh Pemda bersama DPRD Bone,” ujarnya.

Baca Juga: DPRD Bone Kecewa OPD Pemkab Tak Hadir RDPU Soal Penambahan ADD Permintaan APDESI

“Jika di kabulkan, ini juga akan menjadi kado terindah dari Bupati/Wakil Bupati Bone. Yang sebentar lagi akan mengakhiri masa jabatannya untuk para kepala desa di Kabupaten Bone,” tambahnya.

Begitu pun juga Kepala Desa Cakkebone Ummi Kalsum menjelaskan. Inti dari tuntutan para kepala desa yaitu kenaikan Anggaran Dana Desa (ADD).

“Tuntutan kami yang paling pokok adalah kenaikan ADD. Itu saja intinya, bagaimana Pemkab bisa memperjuangkan kenaikan ADD dari dari 11 persen menjadi 20 persen, minimal 15 persen,” tuturnya.

Baca Juga: Perkuat Sinergi Pemerintah Desa dan APH, Andi Mappakaya Amier: Rawatlah Silaturahmi dan Komunikasi

Terkait Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) yang sudah di lantik oleh Bupati. Seharusnya anggaran tunjangannya itu ada di Dinas PMD bukan dari APBDes.

“Kita kepala desa ini sangat sempoyongan mengelola APBDes yang memiliki keterbatasan. Belum lagi biaya peruntukan lainnya,” tutup Ummi Kalsum.

Adapun tuntutan Apdesi Bone yakni pemenuhan kebutuhan operasional desa terkait kenaikan ADD dari 10 persen menjadi 20 persen. Penganggaran gaji BPD di tanggung oleh Pemda, pengalokasian ADD, dan pendampingan hukum untuk pemerintah desa. (fan)

Exit mobile version