MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Tingkatkan Sumber Daya Manusia yang unggul, Anggota DPRD Kota Makassar Hasanuddin Leo tegaskan anak Makassar wajib sekolah tinggi. Pernyataan itu, ia sampaikan saat melakukan pertemuan dengan konstituen daerah pemilihan (dapil) V Meliputi Mamajang, Mariso dan Tamalate, di Hotel Traveler Makassar, Sabtu (22/7/2023).
Agenda pertemuan itu adalah osialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kota Makassar.
Pada pertemuan itu, Hadir sebagai Narasumber Kegiatan Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Muhyiddin. Dan Ketua LPM Mariso Muhammad Tidore.
Baca Juga: Anggota DPRD Makassar Hasanuddin Leo Ajak Warga Peduli Lingkungan Hidup
Menurut Hasanuddin Leo, pendidikan merupakan hal terpenting dalam sebuah kehidupan. Sebab, pendidikan menentukan arah hidup dan sebagai modal berharga.
Kata dia, setiap orang berhak mendapatkan manfaat pendidikan yang layak sebagai kebutuhan dasar dalam memperoleh ilmu pengetahuan. Karena itulah pemerintah hadir dalam menyelenggarakan pendidikan.
“Pendidikan ini menurut saya sangat penting. Itulah alasan kenapa saya ambil Perda Nomor 1 Tahu. 2018 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Dan saya minta Anak Makassar wajib sekolah tinggi – tinggi,” kata legislator asal Partai Amanat Nasional itu.
Lebih lanjut ia mengatakan, masyarakat perlu mengetahui proses Penyelenggaraan Pendidikan. Sementara, pemerintah menjadi mediator yang punya kewajiban menyiapkan sarana utilitas untuk semua anak. Harapannya, anak Makassar bisa sekolah lebih tinggi.
Baca Juga: Temui Warga Pannambungan, Hasanuddin Leo Janji Terima Aduan Kapan Saja
Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Makassar itu, bagaimana pentingnya arti pendidikan bagi generasi saat ini untuk generasi yang akan tumbuh subur dan akan memberikan hal terbaik di masyarakat.
Dengan pendidikan juga, kata Hasanuddin Leo, peran orang tua menjadi bagian terpenting dalam menyiapkan anak-anaknya untuk tumbuh dan berkembang.
“Pendidikan akan lahirkan generasi tangguh dengan membina anak kita dengan perilaku, sikap. Dan contoh tauladan bukan hanya dengan lisan atau perintah,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin menjelaskan pendidikan merupakan kewajiban Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Sehingga, program yang digagas saat ini semua anak wajib sekolah.
Baca Juga: Jalankan Perda Pendidikan, Ari Ashari: Di Makassar Jangan Anak Tidak Sekolah
“Kami (Pemkot Makassar) komitmen. Kami telah melahirkan program pemerintah kota yaitu 18 revolusi pendidikan. Di dalamnya ada program pendidikan 10 tahun, mulai PAUD atau TK hingga SMP,” kata Muhyiddin.
Menurut Muhyiddin, nantinya para anak-anak mulai umur 4 tahun wajib masuk dalam pendidikan TK secara gratis.
“Bagi masyarakat yang tidak mampu pasti ada jaminan untuk mengenyam pendidikan. Dan, saya sebagai pejabat teknis untuk menjalankan program ini tanpa ada anak yang tidak sekolah,” pungkasnya. (*)