Masuk Hari ke 18, Semangat Satgas TMMD 117 Tak Pernah Pudar

BULUKUMBA, NEWSURBAN.ID TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-117 Kodim 1411/Blk masih berlangsung di Kelurahan Tanah Lemo, Kecamatan Bontobahari. Hingga Sabtu ini 29 Juli 2023.

Pelaksanaan program TMMD Reguler sudah berjalan selama 18 hari. Artinya, berakhirnya program TMMD tersebut juga semakin dekat karena sesuai jadwal, TMMD Reguler Ke-117 di wilayah Kodim 1411/Bulukumba ini akan ditutup pada 10 Agustus mendatang.

Meski sudah berjalan 18 hari, anggota Satgas TMMD dan warga masih tetap bersemangat dalam menyelesaikan pengerjaan sasaran fisik yang ada.

Baca Juga : HKG Ke-51, Ketua TP PKK Gowa Terima Penghargaan, Priska: Ini Keberhasilan Kita Bersama

Dan SSK TMMD ke-117 Kodim 1411/Bulukumba Kapten Kav A. Mapparanru menegaskan meski kondisi cuaca tidak menentu dan sudah berjalan 18 hari, semangat anggota Satgas TMMD Ke-117 dalam bekerja tetap tinggi.

“Semangat untuk tetap bekerja secara maksimal agar setiap sasaran pekerjaan nanti bisa diselesaikan tepat waktu,” jelasnya.

“Tentunya harapan kami semoga semangat dan moril anggota Satgas dan warga masyarakat di sini akan terus terpelihara sampai penutupan nanti, dan seluruh sasaran baik fsik maupun non fisik bisa selesai 100 persen dalam batas waktu yang telah ditentukan.” tambah Dan SSK TMMD Kapten Inf Andi Mapparanru.

Untuk diketahui TMMD Kodim 1411/Blk tahun ini dipusatkan di Kelurahan Tanah Lemo, Kecamatan Bontobahari, yang dimulai sejak 12 Juli hingga 10 Agustus 2023 mendatang.

Baca Juga : Manjakan Pengunjung, Kafe Resto Ta’ Sugi Usung Kearifan Lokal

Dalam program TMMD kali ini ada dua sasaran. Sasaran fisik meliputi perintisan jalan penghubung antara Kelurahan Tanah Lemo dan Desa Bira Kecamatan Bontobahari sepanjang 2,5 kilometer dengan lebar 5 meter dan kemudian sasaran tambahan pembuatan jamban dan RTLH.

Sedangkan sasaran non fisik yaitu bakti sosial berupa pengobatan gratis, melaksanakan kegiatan penyuluhan bela negara, penyuluhan kesehatan, penyuluhan hukum dan Kamtibmas (stunting, posyandu dan posbindu).

Exit mobile version