JAKARTA, NEWSURBAN.ID — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) mengungkapkan gagasan yang sejalan dalam upaya reformasi birokrasi pemerintahan.
Bahwa birokrasi sebagai mesin pembangunan didesain untuk mampu menyelesaikan masalah rakyat. Makanya transformasi reformasi itu dilaksanakan dengan menyasar sektor sumber daya manusia, organisasi, hingga sistem dan budaya kerja.
Sejalan, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan ikhtiar dalam reformasi birokrasi itu mesti diikuti dengan kinerja dan dedikasi dalam bekerja.
Baca Juga: Antusiasme Warga Makassar Terpancar saat Nonton Bareng Danny Pomanto di Makassar F8
Termasuk, wali kota dua periode ini mengarahkan agar para birokrat mesti terus mengupdate pengetahuannya. Usaha itu bagian dari kriteria keunggulan dalam aspek kinerja.
Lantaran pengetahuan kian berkembang detik demi detik di tengah era informasi saat ini.
Begitu juga dengan dedikasi atau loyalitas.
“Meningkatkan kinerja dengan terus belajar untuk mengupdate pengetahuan lalu ikhlas dalam pengabdian dan dedikasi itu menjadi kuncinya,” kata Danny Pomanto usai mengikuti diskusi Kompas Collaboration Forum (KCF)-City Leaders Community bersama Menpan RB dan Apeksi di Menara Kompas, Jakarta, Jumat, (25/08/2023), kemarin.
Baca Juga: Danny Pomanto Nobar Film Freeman Bersama Konsulat Australia
Hingga kini, Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto menyebut pihaknya terus berbenah. Dalam perwujudan reformasi birokrasi ini.
Sebagaimana mencari kualitas tenaga honorer yang sesuai dengan cita-cita di atas. Seperti, mengadakan seleksi menggunakan sistem CAT.
Juga dengan seleksi wawancara bagi tenaga semisal sopir, pemadam kebakaran, penggali kubur. Untuk mendapatkan pegawai sesuai jumlah dan kapasitas yang di butuhkan.
Baca Juga: Wali Kota Danny Sebut Makassar F8 Ide Lokal yang Mengglobal
Menpan RB Azwar Anas melanjutkan bahwa di sisi hulu, pihaknya telah memperbaiki sistem rekrutmen ASN berdasarkan proyeksi kebutuhan dari instansi pembina.
Yang nantinya, kebutuhan rekrutmen akan di sesuaikan dengan instansi terkait dan kebutuhan jangka panjang pegawai.
Sedangkan ada 2,3 juta pegawai honorer yang juga harus di carikan solusi. Sebab pada 28 November 2023, tidak ada lagi tenaga honorer karena ASN hanya terdiri dari PNS dan PPPK.
Untuk mengatasi hal itu, pemerintah sedang menyiapkan solusi yang akan di atur dalam revisi Undang-Undang ASN. Yang pada prinsipnya, pemerintah tak melakukan pemutusan hubungan kerja massal pada pegawai non-ASN.
Baca Juga: Danny Pomanto Resmikan Pergantian Nama Jalan Cendrawasih Jadi Opu Daeng Risaju
Untuk memastikan reformasi birokrasi bergulir, Anas menjelaskan proses bisnis layanan kepegawaian. Perlu di benahi lebih dahulu. Segala prosedur yang panjang dan rumit untuk kenaikan pangkat, pensiun. Atau pindah instansi di sederhanakan.
Baru setelahnya, reformasi birokrasi yang lebih berdampak-diterapkan dengan reformasi birokrasi tematik.
Indikator untuk penilaian reformasi birokrasi di tambah perubahan angka kemiskinan, peningkatan investasi. Percepatan program prioritas aktual Presiden seperti pengendalian inflasi dan belanja produk dalam negeri melalui e-katalog. Maupun digitalisasi administrasi pemerintahan.
“Ke depan, nggak boleh lagi (pemerintah) daerah mendapat penghargaan. Tetapi angka kemiskinan di daerahnya masih tinggi,” ujar Anas.
Sementara itu, Ketua Umum Apeksi Bima Arya menuturkan ada kultur yang perlu-diubah ketika ingin transformasi terjadi.
Dengan manajemen talenta, semua akan di nilai sesuai kompetensi, kapasitas, dan performa masing-masing. Semisal, ASN yang lebih senior harus siap untuk di pimpin kepala dinas yang bisa saja lebih junior. (*)