MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi menyampaikan pendapat Pemerintah Kota Makassar terkait Rancangan Pertauran Daerah atau Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak. Fatmawati menyampaikan pada Rapat Paripurna Pertama masa persidangan pertama tahun sidang 2023/2024, Jumat (01/9/2023).
Rapat ini terkait penjelasan pimpinan Pansus Ranperda Kota Makassar tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak.
Ada beberapa poin yang dia sampaikan di hadapan seluruh fraksi DPRD Kota Makassar.
Baca Juga: Fatmawati Rusdi Raih Apresiasi Perempuan Berpengaruh Kategori Pemimpin
Di antaranya, pemenuhan hak dan perlindungan anak merupakan tanggungjawab bersama. Yang harus menjadi komitmen bersama sebagai implementasi dari Konvensi Hak Anak.
“Oleh karena itu, sejak periode awal kepemimpinan kami, sudah menetapkan komitmen terhadap kebijakan pembangunan yang bebasis hak anak melalui Visi Kota Makassar yang Inklusif, yaitu percepatan mewujudkan Makassar Kota Dunia yang Sombere dan Smart City dengan Imunitas yang Kuat untuk Semua,” ucapnya.
Fatmawati menyebutkan anak sebagai generasi penerus Bangsa, investasi masa depan. Sehingga di butuhkan kualitas tumbuh kembang anak yang baik dan berkualitas, sehingga kita bisa mewujudkan masa depan bangsa yang lebih baik pula.
Baca Juga: Komisi C DPRD Makassar Gelar RDP Bahas Pengadaan Lahan PSEL
Untuk mendapatkan kualitas tumbuh kembang anak yang baik, Pemerintah Kota Makassar berkomitmen mewujudkan lingkungan yang ramah bagi tumbuh kembang anak dan mengedepankan pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Hal ini jelas dalam dokumen RPJMD melalui program ”Jagai Anakta” yang merupakan bagian dari visi bersama Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto dalam memimpin Kota Makassar.
Sebuah upaya mitigasi sosial yang mendorong semua pihak memberi ruang tumbuh kembang anak dengan perlindungan yang maksimal dalam mendorong penciptaan ruang kreativitas dan partisipasi anak dalam pembangunan.
Baca Juga: Anggota DPRD Makassar Supratman Minta Proyek PSEL Dibangun di TPA Tamangapa Manggala
“Kita bisa lihat salah satu yang menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Makassar terhadap kebijakan. Dengan di perolehnya kembali penghargaan Kota Layak Anak pada tahun 2023 ini yaitu pada level Nindya,” sebutnya.
Kota Layak Anak dia harapkan dapat mewujudkan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak. Dan perlindungan khusus anak secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan. Dengan tujuan akhir Indonesia Layak Anak (Idola) yang di harapkan dapat l-dicapai pada tahun 2030. Sesuai dengan Dokumen Nasional yang terdapat dalam Perpres Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak.
Dengan Ranperda ini, Fatmawati berharap kualitas penyelenggaraan KLA akan semakin baik melalui pengintegrasian komitmen. d5an sumberdaya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh.
“Semoga dengan Ranperda KLA ini, kita bisa bersama membawa Kota Makassar pada level yang lebih tinggi. Dalam menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak,” harapnya. (*)