Kades Barebbo Resmi Tersangka Terkait Kasus Penganiayaan Anak di Bawah Umur

BONE, NEWSURBAN.ID – Setelah pelaksanaan gelar perkara oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bone, Kepala Desa (Kades) Barebbo, Arsyad akhirnya jadi  tersangka kasus penganiayaan anak di bawah umur.

Penetapan tersangka, Arsyad di sampaikan langsung oleh Paur Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muhtar kepada awak media.

Rayendra menyampaikan dari hasil gelar perkara penyidik menetapkan Arsyad yang menjabat Kades Barebbo sebagai tersangka kasus penganiayaan anak di bawah umur.

Baca Juga: PPA Bone Janji Kawal Kasus Penganiayaan Anak di Bawah Umur Oleh Oknum Kades

“Iya sesuai dengan hasil gelar perkara. Arsyad Kades Barebbo kini telah di tetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya kepada wartawan pada Senin (18/9/2023).

Sebelumnya, Kepolisian Resort Bone membeberkan perkembangan terbaru kasus dugaan tindak penganiayaan anak di bawah umur yang libatkan oknum Kades Barebbo, Arsyad.

Baca Juga: Polres Bone Percepat Penyelidikan Kasus Penganiayaan Anak di Bawah Umur Oleh Oknum Kepala Desa

Sejumlah saksi telah di periksa. Beberapa bukti juga telah di amankan penyidik. Menurut, Rayendra tinggal dilakukan gelar perkara untuk menentukan status kasus.

Di ketahui dalam perkara ini penyidik telah memeriksa sedikitnya empat saksi dari pihak pelapor. Ke empat saksi tersebut masing-masing, Hj Cahaya pelapor sekaligus saksi mata, Rustan saksi mata yang juga orang tua korban. Kemudian dua korban masing-masing, MS dan Fajar Budiman. (fan)

Exit mobile version