MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan melakukan penyesuaian anggaran dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Sulsel Tahun Anggaran 2023. Hal ini mengacu pada kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati bersama DPRD Sulawesi Selatan.
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan Andi Muhammad Arsjad dalam membacakan Pengantar Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Selatan, Kamis, 21 September 2023.
“Pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini-dilakukan penyesuaian-penyesuaian yang di pengaruhi oleh perubahan asumsi dan proyeksi. Baik pada sisi Pendapatan maupun Belanja Daerah yang mengacu pada kondisi terkini maupun adanya perubahan regulasi perundang-undangan. Di antaranya berkaitan dengan akan di laksanakannya tahapan Pemilihan Umum,” ucapnya.
Baca Juga: Pj Gubernur Sulsel Ajak ASN Kolaborasi Atasi Kemiskinan Ekstrem dan Stunting
Dengan begitu, lanjutnya, Pemprov Sulsel berkomitmen untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik dalam proses pemilihan umum sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat.
Olehnya itu, kata Andi Muhammad Arsjad, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah mengalokasikan anggaran sebesar 40 persen kepada penyelenggara. Dan hal tersebut telah di tuangkan dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini.
Sekaitan dengan gambaran rancangan perubahan APBD yang di ajukan Pemprov Sulsel, rencana Perubahan Target Pendapatan Daerah secara kumulatif di proyeksikan sebesar Rp. 10,13 triliun lebih yang terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah di targetkan sebesar Rp. 5,75 triliun lebih, mengalami penyesuaian sebesar Rp. 44,6 miliar lebih atau 0,8 persen dari target APBD Pokok lalu.
Baca Juga: Perkuat Ketahanan Pangan, Pemprov Sulsel Gandeng GGF Lampung Kembangkan Tanaman Pisang
“Kemudian pada sektor Pendapatan Transfer di rencanakan sebesar Rp. 4,36 triliun lebih, mengalami kenaikan Rp. 44,86 miliar lebih atau 1,04 persen dari target APBD Pokok. Dan pada sektor Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah di targetkan sebesar Rp11,2 miliar lebih. Komponen ini juga mengalami kenaikan dari target APBD Pokok lalu sebesar Rp. 1,73 miliar lebih atau 18,24 persen,” ungkapnya.
Andi Muhammad Arsjad menjelaskan, berdasarkan perubahan asumsi dan kebijakan dalam Perubahan APBD tersebut, tentunya berimplikasi terhadap penyesuaian belanja daerah. Di mana Prioritas Belanja Daerah masih fokus pada upaya pemulihan ekonomi daerah. Dalam rangka mendorong akselerasi percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Terkait dengan hal tersebut, ucapnya, maka Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan merencanakan target Belanja Daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023. Terdiri dari anggaran untuk Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer dengan total sebesar Rp. 10,116 triliun lebih.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Buka Seleksi 3.745 Kuota Formasi PPPK
“Untuk pembiayaan daerah, perlu kami sampaikan bahwa pada penerimaan pembiayaan terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SiLPA) sebesar Rp. 119,55 miliar. Di mana hal ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan audited,” jelasnya.
Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan, ungkap Andi Muhammad Arsjad, di alokasikan sebesar Rp. 136,50 miliar yang di gunakan untuk menutup selisih antara Penerimaan Pembiayaan dengan Pengeluaran Pembiayaan. Yang merupakan Pembayaran Cicilan Pokok Utang sebesar Rp. 134 miliar serta penyertaan modal kepada BUMD sebesar Rp. 2,5 miliar.
Dalam kesempatan itu, Andi Muhammad Arsjad mengajak semua jajaran eksekutif dan legislatif untuk bersama-sama menyamakan persepsi dan langkah ke depan. Untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dan stabilitas keamanan di Provinsi Sulawesi Selatan dalam menyongsong agenda pesta demokrasi dengan daya dukung APBD yang optimal. (*)