Pemprov Sulsel Terima 3 Aset BMN dari Kementerian PUPR

JAKARTA, NEWSURBAN.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) terima 3 aset BMN berupa jalan irigasi dan jaringan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI menjadi barang milik daerah/aset Pemprov Sulsel.

Acara Serah Terima Barang Milik Negara (BMN) Kementerian PUPR Tahun 2023 ini dihadiri langsung Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Muhammad Arsjad, di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Rabu 29 November 2023.

Andi Muhammad Arsjad menjelaskan, dalam kegiatan itu Pemerintah Pusat menyerahkan BMN kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan tiga item infrastruktur yang lokasinya berada di batas antara Provinsi Sulawesi Tengah dan Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Kejati Sulsel Kembali Tersangkakan Seorang Pelaku Dugaan Tindak Pidana Korupsi PT Surveyor Indonesia

“Ketiga item infrastruktur tersebut, yakni, jalan Sabbang – Tallang – Seko – Rampi – Batas Provinsi Sulawesi Tengah dengan tahun perolehan 2019 dan nilai perolehan Rp 28,3 Miliar lebih, pembangunan jalan Seko – Rampi – Batas Provinsi Sulawesi Tengah dengan tahun perolehan 2020 dan nilai perolehan Rp 27,05 Miliar lebih, dan pembangunan jalan Bua – Rantepao dengan tahun perolehan 2020 dan nilai perolehan Rp 28,01 Miliar lebih,” katanya.

Dengan adanya BMN ini, maka Muhammad Arsjad menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Pemerintah Pusat yang telah menyerahkan tiga aset tersebut kepada Pemerintah Provinsi sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah dan pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Selatan.

Tidak hanya itu, lanjutnya, hadirnya tiga aset ini juga akan membantu kelancaran transportasi angkutan barang yang tentu akan mensupport jalur distribusi antar daerah dan antar provinsi.

Baca Juga: Dekranasda Sulsel Support Bantuan Peralatan Industri Kerajinan Anyaman di Tator

“Kita berharap transportasi kita bisa lebih lancar termasuk pengangkutan hasil pertanian dan perkebunan lebih mudah untuk saling terhubung antar wilayah. Mengingat Sulawesi Selatan memiliki wilayah yang cukup luas. Kita dari Pemprov sekali lagi menyampaikan terima kasih adanya penyerahan Barang Milik Negara ini. Kita berharap Pemprov tetap jadi perhatian Pemerintah Pusat termasuk pembangunan jalan dan jembatan,” ungkapnya.

Sementara itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat.

“Guidance dari bu Menkeu (Sri Mulyani) sebagai bentuk akuntabilitas atas anggaran yang diberikan pada PUPR itu kita kembali ke masyarakat dalam bentuk infrastruktur ekonomi dan kerakyatan,” ucap Basuki.

Baca Juga: Timsel KI dan KPID Sulsel Serahkan Hasil Seleksi Calon Komisioner ke Pj Gubernur Bahtiar

Basuki juga menjelaskan, serah terima BMN tersebut sudah rutin dilaksanakan setiap tahun. Pada 2022, sudah dua kali melakukan hal itu. Sementara di tahun 2023, menjadi pertama kali.

Dalam kesempatan itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, mengaku berterima kasih karena Kementerian PUPR sudah bersikap transparan. Dan menyampaikan hasil program pembangunan kepada publik yang-dibiayai oleh APBN. Menurutnya, serah terima BMN tersebut merupakan simbol kehadiran negara.

“Dengan adanya aktivitas ini, bisa-ditunjukkan kepada masyarakat bahwa pembangunan. Yang berasal dari uang rakyat manfaatnya juga-dirasakan oleh masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga: Rakor Kehumasan, Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Ingatkan Perkuat Peran Humas dan Bangun Team Work

Di ketahui, Kementerian PUPR dan Kemenkeu menyerahkan Barang Milik Negara (BMN) kepada pemerintah daerah, yayasan dan perguruan tinggi. Infrastruktur yang-diserahkan memiliki nilai perolehan sebesar Rp 15,41 triliun dari berbagai bidang.

Adapun BMN yang-diserahkan kepada 6 kementerian/lembaga, 7 pemerintah provinsi, 17 pemerintah kota, 43 pemerintah kabupaten, dan satu yayasan.

Selain Pemprov Sulsel, Pemerintah Pusat juga menyerahkan Bantuan Milik Negara kepada Pemerintah Kabupaten Luwu juga mendapatkan dua BMN. Yakni Jembatan Gantung Paccerakkang; dan Jembatan Gantung Pelalan. (*)

Cek berita dan artikel lain di Google News

Exit mobile version