Pj Sekda Andi Muhammad Arsjad Terima Pengurus BWI Sulsel, Bahas Program Wakaf Catin, Pendidikan, serta Haji dan Umrah

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Muhammad Arsjad, menerima kunjungan audiensi Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Sulsel, di Ruang Rapat Sekda, Senin, 18 Desember 2023.

“Alhamdulillah, hari ini kita menerima pengurus Badan Wakaf Indonesia. Mereka menyampaikan bahwa sekarang ini ada kurang lebih 11 ribu aset wakaf yang belum bersertifikat,” ungkapnya.

Dia juga mengatakan, pengurus BWI Sulsel pun mengurusi terkait ummat. Karena itu, kata dia, butuh dukungan Pemerintah Provinsi Sulsel, termasuk dalam hal akomodasi, operasional, dan lainnya.

Baca Juga: Pj Sekda Sulsel Apresiasi Rencana Peluncuran RAD-PG Inisiasi UNICEF dan Jenewa

“Kita melihat apa pengurus BWI Sulsel lakukan ini, menjadi bagian urgent. Apalagi mereka mempunyai tiga agenda kedepan, yakni bagaimana wakaf terhadap calon pengantin, wakaf pendidikan, dan Haji Umrah,” ungkapnya.

“Kita berharap agenda ini bisa disinergikan dengan agenda Pemerintah Provinsi. Misalnya calon pengantin bisa-diedukasi bagaimana tentang pentingnya gizi bagi ibu. Termasuk untuk wakaf pendidikan, misalnya bisa-diprioritaskan bagi masyarakat kurang mampu. Sehingg program yang-dilakukan BWI bisa sinergi dengan Pemerintah Provinsi,” jelasnya.

Lanjut Arsjad, bahwa Pemprov Sulsel siap mensupport BWI. Termasuk dalam memediasi dan memfasilitasi untuk penerbitan sertifikat wakaf di BPN.

Baca Juga: Pj Gubernur Sulsel Instruksikan TPID Koordinasi ke Pertamina dan Forkopimda untuk Atasi Kelangkaan BBM

“Kita berharap BWI Ini jauh lebih baik, tertib administrasi untuk memberikan kepastian terhadap aset dan layanan kepada masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua BWI Sulsel, Iskandar Fellang mengaku bersyukur mendapatkan masukan luar biasa dari Pj Sekprov Sulsel. “Kami banyak mengalami hambatan pelaksanaan kegiatan, semua di beri jalan (solusi),” ujarnya, usai pertemuan. (*)

Cek berita dan artikel lain di Google News

Exit mobile version