MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Tim pemenangan Caleg DPRD Kota Makassar dari Partai Gerindra, Nunung Dasniar laporkan kasus dugaan penggelembungan suara yang ditemukan di sejumlah TPS kepada Bawaslu Makassar, Jumat (8/3/2024).
Kasus tersebut terungkap dari temuan data di lapangan perolehan suara sangat berbeda dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang menguntungkan Caleg tertentu di Dapil 3 Makassar, Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya.
Baca Juga: Golkar Tak Lagi Berjaya, Hasil Pileg Gerindra Pimpin DPRD Bone
Melalui Kuasa Hukumnya, Ahmad Arismunandar menyampaikan kasus tersebut harus segera di usut tuntas oleh Bawaslu Kota Makassar terkait dugaan penggelembungan suara di Dapil 3.
“Kami melaporkan dugaan penggelembungan suara adanya jumlah DPT sangat berbeda dengan jumlah suara yang kita laporkan,” ujar Arismunandar.
Baca Juga: Target Rebut Ketua DPRD Sulsel, Gerindra Juga Wajib Menangkan Prabowo-Gibran
Ia juga menjelaskan dugaan pengelembungan suara tersebut sangat merugikan pihak pelapor. Karena di duga terjadi secara masif di sejumlah TPS yang ada di Dapil 3 Makassar.
“Ada beberapa bukti yang kita pegang. Kemudian kita laporkan ke Bawaslu atas dasar penggelembungan suara,” jelasnya.
Baca Juga: Bawaslu Bone Telusuri Dugaan Oknum Caleg Gerindra Sosialisasi Memanfaatkan Bantuan PKH
Oleh sebab itu, pihaknya melaporkan kasus tersebut kepada Bawaslu Makassar. Dan menuntut agar segera di usut tuntas sebelum pleno penetapan dari KPU.
“Kita berharap kasus ini segera di usut tuntas. Agar semua proses rekapitulasi di tingkat kota berjalan dengan baik,” pungkasnya. (*)
Baca Berita dan Artikel Lain di Google News