Wujudkan Ketertiban Umum, Budi Hastuti Harap Masyarakat Saling Jaga

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Anggota DPRD Makassar, Budi Hastuti ingin agar masyarakat saling jaga untuk wujudkan ketertiban umum. Hal itu, ia sampaikan saat sosialisasi Perda Nomor 7/2021 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat, di Hotel Favor, Jalan Lasinrang, Kamis (1/8/2024).

Legislator dari Fraksi Gerindra ini berharap masyarakat bisa saling bahu membahu demi wujudkan dan menjaga ketertiban umum. Dengan begitu, masyakarat bisa hidup nyaman.

“Kalau ketertiban kita jaga maka tentu saja hidup kita bisa nyaman. Jangan sampai ada kericuhan di antara kita,” katanya.

Baca Juga: Sosialisasi Perlindungan Perawat, Budi Hastuti: Perda Memberikan Jaminan

“Tugas kita bersama untuk mensosialisasikan perda ini, jadi selesai acara ini kita harus jadi wakil untuk memberitahukan pentingnya ketertiban umum,” tambah Budi.

“Saya juga selaku anggota DPRD perlu memang untuk mensosialisasikan ini secara meluas ke masyarakat. Agar kita lebih paham lagi soal ini,” tukasnya.

Ade Indrayani selaku narasumber juga sepakat bahwa peran masyarakat diperlukan untuk menjaga ketertiban umum. “Ini peran kita bersama, jadi jangan hanya bilang kalau ini tanggung jawab pemerintah dan penegak hukum,” jelasnya.

Baca Juga: Anggota DPRD Makassar Budi Hastuti Siap Bantu Masyarakat Dapatkan Bantuan Hukum Gratis

Dia juga meminta masyarakat untuk mengadu jika ada gangguan ketertiban umum. “Laporkan saja jika ada yang menganggu ketertiban umum. Jangan dibiarkan,” tambahnya.

Begitu juga yang di sampaikan Ardiansyah. Dia berharap Makassar aman dari segala bahaya. Dia tidak menampik bahwa masalah ketertiban acap kali terjadi.

“Kalau kita lihat di Utara Makassar itu sering kali terjadi kericuhan hal ini justru merusak citra Makassar. Untuk itu, mari kita bisa saling menjaga,” ujarnya.

Selain masyakarat, kata dia, pemerintah juga perlu menjaga ketertiban umum lebih ketat dengan tetap memperhatikan perda yang ada. “Jangan sampai perda ini di jalankan setengah hari, itu saja,” tukasnya. (*)

Exit mobile version