BONE, NEWSURBAN.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, segera tetapkan tiga (3) pasangan calon (paslon) Bupati/Wabup Bone sebagai kontestan Pilkada Bone 2024.
Penetapan itu, menyusul tidak adanya sanggahan dari masyarakat, meski KPUD Bone telah mengumumkan penerimaan tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon Bupati dan Wakil Bupati Bone Tahun 2024.
Tahapan penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat ini berlangsung tanggal 14 sampai 18 September 2024. Pengumuman tanggapan dan masukan masyarakat ini bertujuan agar khalayak publik mengetahui bakal calon kepala daerah yang akan bertarung pada Pilkada serentak 27 November mendatang.
Baca Juga: KPU Bone: Berkas Bakal Paslon Bupati/Wabup Sipakariomi dan Beramal Sudah Lengkap
Selain itu, KPUD Bone juga memberi kesempatan kepada masyarakat Bone menelisik hal-hal yang berkaitan dengan dokumen para pasangan calon. Termasuk visi misi. Sekiranya ada yang terlewatkan oleh penyelenggara KPU, masyarakat dapat melaporkan atau menanggapi hal itu.
Kendati demikian, Komisioner KPUD Bone Kadiv Teknis Penyelenggaraan Zainal mengungkapkan hingga batas waktu berakhirnya tanggapan dan masukan masyarakat. Juga, tidak ada satupun tanggapan dan masukan masuk ke KPU terkait pasangan calon.
“Tanggapan masyarakat nihil, hingga tanggal 18 September pukul 23.59 kemarin, sudah buka tanggapan masyarakat dan sampai batas akhir waktu 23.59 wita. KPU Bone TDK menerima tanggapan masyarakat baik melalui link yang disiapkan maupun kotak tanggapan yang disiapkan di depan kantor KPU,” ungkapnya Kamis (19/9/2024).
Baca Juga: Sukseskan Pesta Demokrasi Damai KPU Bone Gelar Sosialisasi Pilkada Run Berlari Menuju TPS
Lanjut Zainal, hasil verifikasi perbaikan KPUD Bone memberikan status memenuhi syarat ketiga Paslon Bupati/Wabup Bone sudah, tidak ada masalah lagi. Khususnya, berkaitan proses syarat adminitrasi terbukti tdk ada masyarakat yang menanggapi hasil verifikasi perbaikan oleh KPUD Bone.
“Sehingga sampai tanggal 21 September tidak ada lagi yang butuh klarifikasi berkaitan dokumen syarat calon. Sisa kami akan pleno tertutup untuk penetapan calon. Dan tanggal 22 September kami akan umumkan penetapan pasangan calon,” kata Zainal. (far/*)