SELAYAR, NEWSURBAN.ID – Ketua DPD Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Selayar, Fadly Syarif, meminta Polda Sulsel bersama jajaran penyidik tindak pidana korupsi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk mengungkap dugaan korupsi proyek pembangunan tambatan perahu di pesisir sebelah barat Desa Jinato, Kecamatan Takabonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar.
Dugaan korupsi dalam proyek pembangunan tambatan perahu di pesisir Barat Desa Jinato tersebut, melibatkan oknum anggota dewan di Selayar.
Karena itu, LIRA Selayar mendesak aparat kepolisian dan kejaksaan turun melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Menikmati Makanan Khas Warga Pulau Lambego Selayar, Maknyus!
Tak hanya sarat dengan nuansa tindak pidana korupsi, proyek pembangunan tambatan perahu bernilai kurang lebih Rp. 800.000.000 (delapan ratus juta rupiah) tersebut juga,disinyalir melibatkan oknum anggota DPRD aktif. Mereka yang-diduga terlibat masing-masing berperan sebagai konsultan pengawas dan kontraktor pelaksana.
“Ironis, sebab proyek yang dikerjakan selama empat tahap dari tahun 2013 itu, tak kunjung rampung hingga saat ini,” ungkap Fadly Syarif dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/12).
Salah seorang kontraktor pelaksana, bahkan di sinyalir sengaja “kabur” dengan membawa serta anggaran pengerjaan proyek. Sang kontraktor yang “kabur” meninggalkan tanggungjawabnya.
Terkait akan hal tersebut, aparat penyidik tindak pidana khusus Kejati Sulsel bersama jajaran unit penanganan tindak pidana korupsi Polda Sulawesi Selatan. Di harapkan dapat segera mengungkap dan melakukan tindakan penahanan terhadap seluruh pihak. Yang di nilai ikut menikmati aliran anggaran proyek pembangunan tambatan perahu Desa Jinato, pungkas Ketua DPD Lira, Jum’at, (20/12) siang. (*)