Tak Cukup 24 Jam Terduga Pelaku Penganiayaan IRT Diamankan Tim Resmob

BONE, NEWSURBAN.ID – Terduga pelaku penganiayaan Hanisa seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Desa Usa Kecamatan Palakka Kabupaten Bone Sulawesi Selatan, akhirnya telah diamankan Tim Resmob Polres Bone.

Setelah laporan masuk Tim Resmob bergerak cepat untuk mengankan terduga pelaku IF tersebut Rabu (30/4/2025).

Hal ini di benarkan Kasat Reskrim Polres Bone Iptu Aji Alvin Kurniawan. Menurutnya IF di amankan atas dasar laporan yang di buat oleh korban istrinya sendiri.

Baca Juga: Tak Tahan-Dianiaya, Seorang IRT di Bone Laporkan Suami ke Polisi

“Iya betul terduga pelaku sudah di amankan di Mapolres Bone guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Iptu Aji Alvin. Pelaku penganiayaan seorang IRT di Kabupaten Bone masih menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya di beritakan seorang IRT Ibu Rumah Tangga Hanisa terpaksa melaporkan suaminya lantaran dia sudah tidak tahan atas perlakuan terhadap suaminya.

Di mana Ibu dua anak ini kerap mendapat perlakuan kasar oleh IF. Selain itu korban juga tidak tahan dengan sikap sang suami yang sering mengkonsumsi barang haram yakni sabu sabu. (far/*)

Exit mobile version