Dukung Revisi Perda Amil Zakat, Wali Kota Makassar, Munafri Harap Pengelolaan Lebih Efektif

MAKASSAR, NEWSURBAN – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dukung penuh adanya revisi Peraturan Daerah (Perda) terkait Zakat.

Hal itu dia ungkapkan langsung saat menerima kunjungan Ketua Baznas Kota Makassar H.M, Ashar Tamanggong, di Balaikota Makassar, Rabu (14/05/2025).

“Kami mendukung penuh apa yang dilakukan Baznas, tujuannyakan untuk kemaslahatan umat,” jelas Appi.

Baca Juga: Gandeng Lions Club, Pemkot Makassar Bagikan 20.000 Kacamata Gratis untuk Siswa SD dan SMP

Oleh sebab itu, Ia menegaskan mendorong untuk memperbaharui Perda Zakat.

Karena sudah tidak sesuai dengan perkembangannya.

“Tahun 2006 itu, saya minta dibicarakan ulang dengan seluruh kelompok masyarakat yang ada, lalu kita akan merevisi Perdanya seperti itu,” ungkapnya.

Baca Juga: Pemkot Makassar Siap Kolaborasi Atasi Masalah Sampah di TPA Antang

Harapannya, zakat ini yang paling pertama di ambil dari orang yang mampu. Kedua di salurkan kepada orang yang tidak mampu.

“Seperti itu yang mau di modernisasi. Ini sesuai juga dengan undang-undang,” sebut Appi sapaan akrab Wali Kota Makassar.

Sementara, Ketua Baznas Kota Makassar H.M, Ashar Tamanggong mengungkapkan adapun yang hendak di revisi adalah tentang zakat tahun no 5 2006.

Baca Juga: Jelang SPMB 2025, Legislator DPRD Makassar Andi Akbar Kunjungi SMPN 18

Sebab perda yang lama sudah ada UU zakat no 23 tahun 2011.

Hal ini, menurutnya butuh penyesuaian karena pada Perda tersebut ada beberapa poin yang tidak sejalan dengan Undang-Undang tentang Pengelolaan Zakat Nomor 23 Tahun 2011.

“Kami bertemu pak Pak Wali Kota  mendorong untuk adanya Perda tentang zakat mengingat berdasarkan yang lama itu sudah usang yaitu tahun 2006. Sementara sudah ada undang-undang zakat 2011 yang PPnya 2014,” kata Ashar Tamanggong.

Baca Juga: Anggota DPRD Kota Makassar Andi Suhada Sosilisasi Perda Pendidikan

Dia harapkan, Perda zakat yang baru dapat di perbaharui. Sehingga dana zakat, infaq dan sedekah dapat meningkat dan penyalurannya pun tepat sasaran. Serta semakin di rasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kemudian Insya Allah setelah instruksi ini terbit, akan di laksanakan rakor zakat oleh seluruh stakeholder SKPD. Yang akan di pimpin langsung oleh Pak Wali Kota,” tandasnya. (*)

Exit mobile version