MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar satu-satunya daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang raih Predikat Nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Predikat Nindya dari Kementerian PPPA yang di raih menunjukkan komitmen Pemkot Makassar dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak. Serta pengarusutamaan gender di berbagai sektor pembangunan.
Hal ini terbukti dengan predikat Parahita Ekapraya (PPE) kategori Nindya berdasarkan evaluasi nasional tahun 2023 dari Kementerian PPPA.
Penghargaan tersebut diumumkan dalam kegiatan Dialog dan Rapat Sinkronisasi Program Prioritas Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI, yang berlangsung di Baruga Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Jumat (23/05/2025).
Baca Juga: Kapolrestabes Makassar Ngopi Kamtibmas Bersama FKPM Sektor Manggala
Kota Makassar menjadi satu-satunya daerah dari 24 kabupaten/kota di Sulsel yang berhasil meraih kategori Nindya. Lima daerah lainnya memperoleh kategori Madya.
Pencapaian ini menunjukkan keberhasilan Pemkot Makassar dalam mengintegrasikan prinsip kesetaraan gender ke dalam kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan secara sistematis dan berkelanjutan.
Ketua TP PKK Makassar, Melinda Aksa, menyatakan bahwa pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak akan terus dikembangkan dengan pendekatan kolaboratif lintas sektor. Mulai dari tingkat keluarga hingga masyarakat.
“Sehingga komitmennya untuk terus mengembangkan program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak melalui pendekatan kolaboratif lintas sektor,” ujarnya, Sabtu (24/5/2025).
Baca Juga: Kota Makassar Raih Penghargaan, Munafri-Aliyah Komitmen Tingkatkan Pelayanan Dasar
Menurut Melinda peran keluarga menjadi fondasi utama dalam pembinaan anak, namun harus diperkuat dengan dukungan dari seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait.
Langkah ini, lanjutnya, sejalan dengan visi Makassar sebagai kota ramah perempuan dan anak, serta bagian dari upaya menyambut Indonesia Emas 2045.
“Perlindungan perempuan dan anak tidak bisa hanya dilakukan oleh satu pihak. Kami mendorong sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dunia usaha, dan masyarakat agar anak-anak kita tumbuh dalam lingkungan yang aman dan mendukung,” ujar Melinda.
Baca Juga: Aliyah Mustika Ilham Dukung Pelatihan Spiritual Lansia oleh UCLB
Dengan capaian ini, Kota Makassar menegaskan perannya sebagai pelopor daerah ramah perempuan dan anak di wilayah timur Indonesia.
Serta menjadi contoh nyata dalam penerapan pembangunan inklusif dan berkeadilan gender.
Sedangkan, Menteri PPPA, Arifah Choiri Fauzi menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.
“Dengan memastikan terpenuhinya hak-hak perempuan dan anak secara merata dan adil,” katanya.
Baca Juga: Melinda Aksa Tampil Memukau di Ajang Fashion Show Warisan Budaya
Pada kesempatan ini, Arifah Fauzi, juga mengumumkan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Tahun 2025. Ini sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan program perlindungan perempuan dan anak di daerah.
Kota Makassar di tetapkan sebagai salah satu dari 19 daerah penerima di Sulsel, dengan alokasi sebesar Rp505,6 juta.
Dana tersebut akan di gunakan untuk memperkuat layanan pengaduan, edukasi masyarakat. Serta program pencegahan kekerasan, termasuk pengembangan kanal pengaduan nasional SAPA 129.
Hadir dalam kesempatan ini Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Makassar, Achi Soleman. (*)