Bubarkan Pesta Miras di Lingkungan Perumahan, Polsek Manggala Bersama Mitra Kamtibmas FKPM Sektor Manggala Amankan 7 Orang

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Personil Gabungan Patroli Polsek Manggala Bersama Mitra Kamtibmas FKPM Sektor Manggala berhasil membubarkan pesta miras di lingkungan permukiman Perumahan Bumi Husada Indah, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Minggu (25/5/2025) sekitar pukul 02.30 WITA.

Personil gabungan yang di pimpin oleh Kanit Intelkam IPTU Ronny B. Sokabla, saat patroli monitoring di wilayah Kelurahan bangkala mengamankan tujuh orang. Termasuk seorang perempuan, yang tengah asyik menenggak minuman keras di tengah malam.

Baca Juga: Kapolrestabes Makassar Ngopi Kamtibmas Bersama FKPM Sektor Manggala

Dalam giat tersebut 7 (tujuh) orang pelaku yang di amankan, satu di antaranya perempuan. Selain itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa miras botolan dan Miras Ballo serta 2 (dua) sound System.

Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’longan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang. Bagi segala bentuk penyakit masyarakat di wilayahnya.

Baca Juga: Jumat Berkah, Polsek Manggala Gelar Salat Jumat Berjemaah dan Makan Siang Bersama Warga

“Kami tegaskan, tidak ada toleransi bagi aktivitas yang meresahkan warga. Polsek Manggala akan terus hadir menjaga ketertiban dan keamanan wilayah hukum kami,” tegasnya. Salah satu yang meresahkan warga adalah pesta miras di lingkungan perumahan.

Ia juga menambahkan bahwa patroli cipta kondisi akan terus di gelar. Ini sebagai langkah antisipasi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas. (*)

Exit mobile version