BONE, NEWSURBAN.ID – Kasus dugaan pemerasan oleh oknum polisi yang mengaku dari Polda Sulsel kepada Toko Hongkong Tani di Kabupaten Bone membuat korban akan menempuh jalur hukum.
Korban Andre dalam hal ini akan segera melaporkan para oknum polisi dari Polda tersebut ke Propam Mabes Polri. Andre meresa kecewa lantaran kasus tersebut hingga kini tak ada kejelasan atau jalan di tempat.
Selain itu fakta baru yang di temukan penelusuran Tim Jurnalis Kunderuz bukan hanya korban Andre yang mengalami pemerasan. Rekan Andre pun juga mengalami hal serupa oleh perlakuan para oknum Polda tersebut.
Baca Juga: Modus Periksa Barang Kedaluwarsa, 8 Orang Mengaku Anggota Polda Sulsel, Lakakukan Pemerasan Distributor Altan di Bone
“Iya kasus ini akan saya laporkan ke Propam Mabes Polri karena sampai saat ini belum ada kejelasan,” ungkap Andre, korban dugaan pemerasan oleh oknum Polisi di Bone, Sabtu (14/6/2025).
Lanjut Andre kasus ini butuh kejelasan keluarga harus tau, dan oknum tersebut harus mendapat sanksi.
“Saya pernah menghubungi Propam Polda Sulsel beberapa hari yang lalu, katanya masih dalam penyelidikan. Namun saya ragu akan adanya dugaan perdamaian yang dilakukan oleh mereka,” kata Andre.
Baca Juga: PMII Ancam Demo Polda Sulsel Terkait Dugaan Pemerasan Toko Tani Bone
Ia berharap pihak Polda Sulsel harus terbuka dan tegas terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran.
“Apalagi ini kan ada bukti, beritanya pun telah terbit di Media. Oknum ini harus mendapat sanksi biar tidak melakukan pemerasan kembali terhadap saya dan beberapa teman yang lainnya,” tambahnya.
Andre saat ini telah mempersiapkan bukti-bukti untuk melaporkan Ipda Arafat selaku Kanit 4 Tim Indak Diektorat Reskrimsus Polda Sulsel bersama Zamaluddin Zolong bersama anggota lainnya ke Mabes Polri. (far/*)