Pecat Bawahannya, Kapolres Bone: Tak Ada Ruang Bagi Pelaku Narkoba

BONE, NEWSURBAN.ID – Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi pecat bahawannya yang terlibat dalam kasus narkoba. Sikap itu, memperlihatkan ketegasan terhadap para anggota kepolisian jajaran Polres Bone yang saat ini tersandung kasus narkoba.

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di gelar secara resmi di Mapolres Bone. Di pimpin langsung oleh Kapolres Bone terhadap Brigpol RS, anggota yang terbukti terlibat dalam kasus narkotika Selasa (17/6/2025).

Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi menegaskan tak ada tolerengsi kepada bawahannya yang mencoba bermain main dengan narkoba. Sikap tegas Kapolres Bone dia tunjukkan dengan tak ragu pecat bahawannya yang terlibat narkoba.

Baca Juga: Langkah Preventif Sat Intelkam Polres Bone Kunjungi Mantan Napiter Dan Deportan Isis

“Ini adalah hari yang tidak membanggakan bagi institusi. Tapi langkah ini harus kita ambil. Institusi tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencederai kehormatan Polri,” tegas Kapolres dalam amanatnya.

Lanjut Sugeng narkoba adalah musuh bersama. Tak hanya merusak generasi. Tetapi juga mencoreng marwah Negara jika aparat penegak hukum turut terlibat di dalamnya.

“Keterlibatan anggota Polri dalam penyalahgunaan narkoba adalah pengkhianatan. Pengkhianatan terhadap sumpah, terhadap rakyat, dan terhadap institusi Bhayangkara,” kata perwira menengah Polri berpangkat dua melati emas itu.

Baca Juga: Penindakan Tak Jelas, Korban Dugaan Pemerasan Oknum Polisi di Bone Bakal Lapor ke Propam Mabes Polri

Kapolres Bone juga menambahkan bahwa langkah ini adalah wujud nyata penegakan disiplin dan integritas institusi. Ia mengingatkan bahwa seluruh anggota harus menjunjung tinggi nilai-nilai kehormatan Polri.

“Tak ada tempat bagi pelanggar di tubuh Polri. Sekali melanggar, tak akan ada toleransi,” tambahnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, SH, menambahkan bahwa proses PTDH terhadap Brigpol. RS telah sesuai prosedur hukum yang berlaku dan berdasarkan Keputusan Kapolda Sulsel Nomor: Kep/316/V/2025.

“Ini bukan hanya hukuman, tapi juga peringatan keras bagi semua personel. Polres Bone berkomitmen menegakkan aturan secara adil, tanpa kompromi, bahkan terhadap anggotanya sendiri,” ungkap Rayendra. (far/*)

Exit mobile version