Progres Pembangunan Stadion Stadion Untia: Penimbunan 2026 Konstruksi 2027

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, memaparkan progres pembangunan Stadion Untia mulai 2026 dengan tahap penimbunan dan 2026 masuk pada konstruksi.

Untuk itu, Pemkot Makassar terus mematangkan persiapan pembangunan Stadion Untia yang menjadi salah satu program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Sejumlah tahapan mulai dari penyusunan studi kelayakan, master plan, hingga skema pendanaan kini tengah dikebut. Pemkot menargetkan proses perencanaan tuntas pada akhir 2025, penimbunan lahan dan pengurusan izin pada 2026, hingga konstruksi dimulai pada 2027.

Dengan proyeksi anggaran mencapai ratusan miliar rupiah, stadion baru ini diharapkan menjadi ikon baru Makassar sekaligus mendukung pengembangan kawasan Untia sebagai pusat aktivitas olahraga dan perekonomian.

Sekretaris Daerah Kota Makassar, A. Zulkifly Nanda, mengatakan, Pemerintah Kota Makassar terus mematangkan persiapan pembangunan Stadion Untia yang menjadi salah satu program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Jadi tadi kami melaksanakan rapat untuk mempersiapkan seluruh tahapan program stadion. Kita mengumpulkan seluruh SKPD terkait, termasuk tenaga ahli dari Bapak Wali Kota. Tahun ini, fokus utama kita adalah penyelesaian studi kelayakan (feasibility study/FS),” ujar Zulkifly di Balaikota Makassar, Selasa (8/7/2025).

Zulkifly Nanda, menjelaskan rangkaian tahapan pembangunan stadion ini telah disusun secara detail mulai tahun 2025 hingga 2028.

Baca Juga: Sekda Zulkifly Genjot Proyek Stadion Untia, Target Rampung 2028

Menurutnya, studi kelayakan ini menjadi dokumen acuan utama yang akan memuat keseluruhan skema pembangunan, termasuk skema pembiayaan, legalitas tata ruang, hingga rencana investasi.

“Tahapan Rencana Stadion Untia. Tahun 2025 penyelesaian studi kelayakan dan master plan juga amdal lalin. Kita targetkan FS selesai di akhir tahun ini, termasuk master plan perencanaan aktivitas ruang stadion,” jelasnya.

Tahun 2026 Penimbunan lahan seluas 6,3 hektare, pengurusan izin amdal lalu lintas dan amdal lingkungan. Sedangkan, tahun 2027 di mulainya konstruksi stadion.

“Target masuk tahun 2028, Stadion di targetkan sudah dapat konstruksi,” tuturnya.

Mantan Kepala Bappeda itu menuturkan, untuk proses penimbunan tahun depan, kebutuhan anggaran di perkirakan mencapai Rp70 miliar. Sedangkan pengurusan izin Amdal Lalin dan Amdal Lingkungan di alokasikan sekitar Rp1,3 miliar.

Terkait skema pembiayaan konstruksi stadion yang di proyeksikan bernilai Rp400 hingga Rp500 miliar, Pemkot Makassar membuka dua opsi pembiayaan, investasi pihak ketiga atau APBD murni.

“Kita sedang menyusun dua skema. Kalau hanya mengandalkan investasi, ada risiko kalau investornya tidak datang. Karena itu, opsi APBD murni juga di siapkan, agar tidak menggantung di tengah jalan,” tutur Zulkifly.

Tata Ruang dan Legalitas

Dari aspek legalitas tata ruang, Pemkot juga tengah memastikan peruntukan lahan di Untia sesuai dengan regulasi.

Zulkifly mengakui ada perbedaan nomenklatur antara Perpres Maminasata yang menetapkan peruntukan stadion, dan Perda Kota Makassar yang menyebut kawasan itu sebagai zona perekonomian khusus.

“Makanya kita akan menggelar rapat forum untuk memastikan stadion ini sesuai dengan tata ruang,” tambahnya.

Pemkot juga berkoordinasi dengan Dinas Pertanahan dan BPN untuk menuntaskan keabsahan sertifikat lahan seluas 6,3 hektare.

Zulkifly optimistis jika seluruh tahapan berjalan lancar, Makassar akan memiliki stadion representatif yang mulai bisa di fungsikan pada 2028.

“Kita sudah minta Dinas Pertanahan segera berkoordinasi dengan BPN untuk memastikan status sertifikat lahan itu,” sebutnya.

“Insya Allah 2027-2028 stadion sudah bisa di gunakan. Tahun ini perencanaan tuntas, tahun depan penimbunan dan izin, tahun selanjutnya konstruksi,” tambah dia.

Baca Juga: Pemkot Makassar dan UPRI Kolaborasi, Dorong Inovasi dan Pengembangan SDM

Sedangkan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir, menjelaskan seluruh tahapan perencanaan telah mulai di rinci, dengan target akhir 2025 dokumen-dokumen utama sudah tuntas.

“Ada seluruh SKPD yang terkait dan tenaga ahli Bapak Wali Kota. Tahun ini kita fokus menyelesaikan studi kelayakan (FS) dan master plan,” kata Zuhaelsi, usai rapat koordinasi.

Sebgai leading sektor uta. Menurutnya, studi kelayakan akan menjadi dokumen kunci untuk memutuskan skema pendanaan, perizinan, dan kesiapan teknis.

Tahapan Lengkap Rencana Pembangunan Stadion Untia tahun 2025. Di mana, penyusunan studi kelayakan (FS). Kemudian, penyusunan master plan tata ruang stadion, serta Koordinasi tata ruang dan Dinas Perizinan.

Pada tahun 2026, tahapan penimbunan lahan seluas 6,3 hektare, Penyusunan Detail Engineering Design (DED). Serta pengurusan izin Amdal dan Andalalin

Kemudian, pada tahun 2027, di mulainya konstruksi stadion. Serta 2028 target stadion siap konstruksi.

“Kita harus menyelesaikan studi kelayakan sampai akhir tahun. Setelah itu, tahun depan kita lanjut penimbunan lahan, penyusunan DED, dan pengurusan izin amdal,” terang Zuhaelsi.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Makassar Terima Audiensi DPP Corakindo, Dorong Kolaborasi Strategis

Ia menambahkan, dokumen studi kelayakan juga akan memuat skema pembiayaan pembangunan. Dua opsi sedang di siapkan skema investasi pihak ketiga atau APBD murni.

“Kalau hanya mengandalkan investasi, risikonya ketika tidak ada investor, bisa gagal total. Makanya skema APBD murni juga kami siapkan,” ujarnya.

Lanjut dia, anggaran perencanaan dan penimbunan. Untuk mendukung tahapan perencanaan tahun ini, Dinas PU mengajukan anggaran perubahan sekitar Rp1,8 miliar. Meliputi, Studi kelayakan Rp1 miliar dan Master plan: Rp800 juta.

“Anggaran ini sudah di ajukan di perubahan. Fix-nya nanti setelah di ketuk palu DPRD dan pemerintah kota,” jelasnya.

Sementara itu, penimbunan lahan pada 2026 di proyeksikan membutuhkan anggaran sekitar Rp70 miliar. Sedangkan biaya pengurusan izin Amdal Lalin dan Amdal Lingkungan mencapai Rp1,3 miliar.

Untuk konstruksi, Pemkot Makassar memperkirakan kebutuhan dana antara Rp400–500 miliar. Tergantung hasil final studi kelayakan dan skema pendanaan yang di sepakati.

Zuhaelsi juga menyinggung aspek legalitas tata ruang dan sertifikasi lahan stadion. Berdasarkan Perpres Mamminasata, lahan Untia di peruntukkan sebagai kawasan stadion. Namun, Perda Kota Makassar Nomor 7 menyebut kawasan itu sebagai perekonomian khusus.

Baca Juga: Pemkot Makassar bersama Mahasiswa KKN Prestasi Unhas, Gagas Inovasi Sampah dan UMKM

“Makanya kita akan rapat forum untuk memastikan peruntukan lahannya sesuai. Kita juga sudah koordinasi dengan Dinas Pertanahan agar segera berkoordinasi dengan BPN memastikan keabsahan sertifikat dan ukuran poligon lahan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, gambar teknis dan detail stadion baru akan muncul dalam dokumen DED setelah studi kelayakan rampung.

Ia berharap seluruh dokumen perencanaan bisa selesai Desember 2025. Kalau tahapan berjalan lancar, konstruksi bisa di mulai 2027. Sehingga stadion bisa di gunakan sekitar 2028.

Untuk tahap awal, Pemkot Makassar juga akan memastikan camat di wilayah terkait segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Dan menyiapkan dukungan teknis pendahuluan.

“Anggaran sudah siap. Pelaksanaan tinggal menunggu finalisasi rapat dengan Bapak Wali Kota, termasuk jadwal dan skema pemilihan investor kalau di perlukan,” pungkas Zuhaelsi. (*)

Exit mobile version