BONE, NEWSURBAN.ID – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bone berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pembuangan bayi, di sebuah lorong jalan Kamis (10/7/2025).
Kasus penemuan mayat bayi di lorong jalan di Kabupaten Bone itu, sempat menggegerkan warga setempat.
Penangkapan di lakukan setelah proses penyelidikan intensif yang di lakukan oleh Unit Reskrim Polres Bone bersama Sat Intelkam Polres Bone. Menyusul penemuan jasad bayi tak bernyawa di sebuah lorong sempit di Jalan KH. Agussalim, Kelurahan Macege, Kabupaten Bone Sulawesi Selatan.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji Kurniawan yang di konfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, kami telah mengamankan seorang terduga pelaku yang di duga kuat (terlibat) sebagai pembuang bayi tersebut. Saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan intensif di Mapolres Bone,” kata AKP Alvin Aji Kurniawan.
Baca Juga: Bejat, Orang Tua di Bone Tega Buang Bayinya di Jalan Hingga Meninggal
Menurut informasi awal yang di himpun di lapangan, jasad bayi tersebut di temukan oleh seorang warga yang sedang berjalan di lorong tersebut sekitar pukul 10.00 WITA. Bayi malang itu di temukan dalam kondisi terbungkus sarung mengeluarkan bau busuk dan sudah tidak bernyawa.
Peristiwa tersebut langsung memicu kepanikan dan kehebohan warga sekitar. Polisi yang menerima laporan segera datang ke lokasi, melakukan olah TKP. Dan membawa jenazah bayi ke RSUD Tenriawaru untuk pemeriksaan medis lebih lanjut.
Sementara Humas Rumah Sakit Umum Tenriawaru Bone Junaidi mengatakan bahwa setelah pemeriksaan medis oleh dokter, bayi tersebut di ketahui berjenis kelamin perempuan.
“Iya betul mayat bayi ini berjenis kelamin perempuan, dan tadi jenazahnya sudah kami kebumikan,” ungkap Junaidi. (far/*)