PEKANBARU, NEWSURBAN.ID — Sidang perkara korupsi yang menjerat Novin Karmila, seorang pegawai negeri sipil (PNS), mengungkap fakta mencengangkan soal gaya hidup putri tunggalnya, Nadya Rovin Puti. Di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Nadya membeberkan berbagai fasilitas mewah yang ia nikmati sejak usia belia.
Baru berusia 20 tahun, Nadya sudah memiliki mobil BMW X1 seharga Rp850 juta yang dibelikan oleh sang ibu pada Agustus 2024. Sebelumnya, ia juga pernah memiliki Honda Civic Turbo saat berusia 17 tahun, namun mobil tersebut dijual karena dianggap kurang nyaman.
“Awalnya saya bercanda, tapi diseriusi oleh mama,” ujar Nadya saat ditanya hakim mengenai permintaannya kepada ibunya soal BMW tersebut.
Pernyataan Nadya membuat hakim terperangah. “Yakin orang tuamu belikan BMW? Kamu sudah punya Civic, dijual karena kependekan, lalu minta BMW? Enak sekali kamu,” ujar hakim dengan nada tak percaya.
Baca Juga : Prajurit TNI AL Tembak Kapal Nelayan di Palembang, Kadispenal: Ada Aktivitas Ilegal
Hakim anggota Adrian HB Hutagalung bahkan menyebut gaya hidup Nadya sebagai bentuk pemanjaan orang tua terhadap anak. “Anak yang dimanja, dituruti semuanya,” katanya.
Tak hanya soal mobil mewah, Nadya juga mengakui kerap menjadi perantara pengiriman uang dalam jumlah besar. Dalam sidang, terungkap bahwa ia pernah mengirim dana Rp10 juta kepada ajudan Penjabat Wali Kota Pekanbaru, serta membayar biaya bagasi penerbangan hingga Rp6 juta.
Yang paling mengejutkan, Nadya menyatakan ada dana Rp300 juta yang masuk ke rekening pribadinya, yang diklaim merupakan uang miliknya yang sebelumnya dipinjam oleh sang ibu.
Namun, hakim meragukan pernyataan tersebut karena Nadya belum mampu menunjukkan bukti asal-usul uang secara sah.
“Sejak kapan kamu punya Rp300 juta itu?” tanya hakim Jonson.
“Sejak saya buka rekening pada 2023, uang dari ayah untuk biaya kuliah,” jawab Nadya.
Namun jawaban tersebut justru semakin membingungkan hakim. “Di mana ayahmu bekerja?” tanya hakim lagi.
Nadya menjawab singkat, “Tidak tahu.”
“Masa tidak tahu,” timpal hakim Jonson, geleng-geleng kepala. Nadya pun menjelaskan bahwa kedua orang tuanya telah berpisah sejak ia duduk di kelas 2 SD. Meski begitu, ia tetap menyebut ayahnya sebagai sumber dana pendidikan, meski tak mengetahui pekerjaan maupun keberadaannya.
Sidang ini semakin menyoroti pola hidup glamor keluarga tersangka korupsi, dan bagaimana aliran dana negara diduga dinikmati oleh anggota keluarga yang seharusnya tak terlibat.