Buka Bimtek Barang dan Jasa, Sekda Zulkifly Dorong KPA/PPK Pemkot Makassar Paham Regulasi Pengadaan Barjas

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Sekertaris Daerah (Sekda) Makassar Andi Zulkifly membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Pengadaan Secara Elektronik dengan tema Pemanfaatan E-Katalog Elektronik Versi 6 pada Belanja Barang dan Jasa (Barjas) Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Agenda ini dilaksanakan oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Makassar di Hotel Aston, Jalan Hasanuddin, Selasa (29/7).

Sekda Zulkifly menyampaikan, agenda ini menjadi bagian penting mewujudkan Sapta MULIA. Di mana, banyak program yang tertuang dalam visi dan misi Wali Kota Makassar akan melalui barang dan jasa lewat e-katalog versi 6.

“Agenda ini harus cepat, terkait barang dan jasa sebab hal itu menjadi instrumen untuk percepatan tujuan visi dan misi MULIA. Biar bagaimana hebatnya visi dan misi kepala daerah tapi ini terhambat maka akan berpengaruh,” ujar Sekda Zulkifly.

Baca Juga: Lantamal VI Makassar Gelar Rapat Staf Persiapan Makassar Navy Run 2025

Sambung dia, perihal barang dan jasa menjadi katalisator untuk pembangunan nasional. Di mana, barjas mempercepat efisien dan akuntabel pelaksanaan pemerintah daerah.

“Sekarang ini tidak hanya dalam segi administrasi tapi juga dituntut SDM yang baik. Begitu banyak program prioritas seperti stadion dan sudah launching pakaian gratis anak sekolah, itu semua memerlukan barang dan jasa yang efesien, akuntabel dan efektif,” katanya.

“Kalau barang dan jasa tidak optimal maka memberikan efek realisasi anggaran kita,” tukasnya.

Lebih jauh, kata dia, minimnya realisasi anggaran disebabkan salah satunya perubahan regulasi e-katalog ke versi 6. Sehingga, pentingnya kegiatan ini dalam meningkatkan kemampuan dan kompetensi sumber daya manusia dalam pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga: Danlantamal VI Beserta Ketua Korcab VI DJA II Bersama Masyarakat Kota Makassar Nobar Film Believe

“Kita harus memiliki sumber daya manusia yang baik dan kompeten dalam pengadaan barang dan jasa,” tukas Sekda Zulkifly.

Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar itu mengharapkan dapat meningkatkan kemampuan. Dan kompetensi para peserta kegiatan dalam pengadaan barang dan jasa secara elektronik dengan memanfaatkan e-katalog versi 6. Terutama mereka yang berstatus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bisa memahami aturan baru ini.

“Kita harapkan juga realisasi anggaran pemerintah kota dapat meningkat dan program-program pemerintah kota dapat terlaksana dengan baik,” bebernya.

Terpisah, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Makassar Sibly Muhammad mengatakan Bimtek pengadaan Barjas Pemkot Makassar. Ini, dalam rangka meningkatkan kemampuan dan kompetensi sumber daya manusia dalam pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga: AVOCE Celebes Gaungkan Semangat Sosial Lewat Jambore dan Bakti Sosial di Makassar

Di mana, kata Bobi–sapaan akrabnya, bimbingan teknis ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025. Tentang perubahan kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.

“Dalam peraturan ini,disebutkan bahwa metode pengadaan barang dan jasa wajib di lakukan melalui metode e-purchasing. Jika barang dan jasa yang di maksud ada di dalam e-katalog atau lokapasar,” ungkap Bobi.

Ia menjelaskan bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi para pejabat pengadaan Barjas. Khususnya dalam penggunaan e-katalog versi 6.

“Kami ingin memastikan bahwa para pejabat pengadaan barang dan jasa memiliki kemampuan. Dan kompetensi yang memadai dalam penggunaan e-katalog versi 6,” ujarnya.

Baca Juga: Dekranasda Makassar Perkuat Daya Saing Wastra Lokal Lewat Ajang Heritage Market 2025

Selain itu, dia juga menjelaskan bahwa Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 mensyaratkan bahwa KPA yang merangkap PPK minimal memiliki satu dari empat persyaratan. Yaitu sertifikat PBJ level 1, sertifikasi PPK tipe C, sertifikasi PBJ lainnya. Atau sertifikasi kehadiran terkait dengan BIMTEK, sosialisasi,diseminasi tentang pengadaan barang dan jasa.

Dengan adanya bimbingan teknis ini, di harapkan para pejabat pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Makassar dapat meningkatkan kemampuan. Dan kompetensi mereka dalam pengadaan barang dan jasa. Sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Makassar. (*)

Exit mobile version