PALU, NEWSURBAN.ID – Badan Perencanaan, Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palu menggelar kegiatan Kick Off dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penginputan dan Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Bappeda Kota Palu pada Selasa, 4 Agustus 2026. Bappeda Palu juga terhubung dengan Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKD) Kemendagri melalui Zoom Meeting untuk mendapatkan materi dan arahan teknis pelaksanaan penginputan IPKD.
Plt. Sekretaris Bappeda Kota Palu Wahyuni Ponulele, menyampaikan kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan bersama BPKAD, Brida, Inspektorat, dan Kominfo Kota Palu.
Turut hadir Sekretaris BPKAD Andi Ratu Mustika P, Sekretaris Inspektorat Ramni S. Man, dan Sekretaris Brida.
“Ini adalah kegiatan tahunan dalam rangka mendukung pelaksanaan penginputan dan pengukuran IPKD Tahun Ukur 2025. Prosesnya akan berjalan mulai Agustus sampai Oktober 2026 dengan tim kerja bersama Bappeda, BPKAD, Brida, Inspektorat dan Kominfo Kota Palu,” ujar Wahyuni.
Ia menambahkan, pelaksanaan Kick Off dan Bimtek IPKD ini merupakan agenda nasional dari Kemendagri. Kegiatan serentak diikuti seluruh provinsi di Jakarta dan secara virtual oleh kabupaten/kota se-Indonesia.
Samakan Persepsi dan Tingkatkan Kapasitas SDM
Tujuan utama pertemuan ini adalah menyamakan persepsi dan pemahaman seluruh OPD terkait mekanisme, tahapan, serta indikator dalam penginputan data IPKD.
Selain itu, Bimtek juga ditujukan untuk meningkatkan kapasitas SDM pengelola keuangan daerah agar data yang diinput valid, akuntabel, dan tepat waktu sesuai ketentuan Kemendagri.
IPKD sendiri merupakan instrumen evaluasi Kemendagri untuk mengukur kualitas perencanaan, penganggaran, penatausahaan, dan pertanggungjawaban keuangan daerah.
Harap Cerminkan Kinerja yang Transparan.
Wahyuni berharap seluruh OPD di lingkup Pemerintah Kota Palu segera menindaklanjuti penginputan data dengan benar.
Dengan begitu, hasil pengukuran IPKD Kota Palu TA 2025 dapat mencerminkan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik, transparan, dan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Melalui penginputan data di IPKD ini, kita bisa melihat sejauh mana efektivitas pengelolaan keuangan daerah yang sudah sesuai dan sejalan dengan perencanaan daerah dalam RPJMD serta selaras dengan tujuan pembangunan nasional dalam RPJMN. Karena IPKD ini sebagai alat ukur untuk menilai kualitas kinerja tata kelola keuangan Pemerintah Kota Palu secara efisien, efektif, dan transparan,” tutupnya. (ysw/*)
