Tiga Pria Diamankan Terkait Dugaan Sabu di Bone, Salah Satunya Anak Anggota DPRD

BONE, NEWSURBAN.ID  — Satuan Reserse Narkoba Polres Bone kembali mengamankan tiga pria dalam pengungkapan dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Merdeka, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Salah satu dari tiga pria yang diamankan diketahui berinisial AMW (29), yang merupakan anak dari salah satu anggota DPRD Kabupaten Bone.

AMW diamankan bersama dua pria lainnya, yakni ASW (32) dan AP (43), pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 15.00 Wita. Ketiganya diamankan setelah Satuan Reserse Narkoba Polres Bone melakukan serangkaian penyelidikan di kawasan Jalan Merdeka.

Kasat Narkoba Polres Bone, Iptu Irham, membenarkan adanya pengungkapan tersebut. Ia mengatakan, dalam penindakan itu, polisi mengamankan satu sachet plastik klip bening berukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 0,15 gram.

“Benar ada tiga orang yang berhasil kami amankan. Selain sabu dengan berat 0,15 gram bruto, kami juga mengamankan barang bukti lain berupa dua unit handphone, satu buah pipet dan satu bungkus rokok,” ujarnya, Sabtu (19/9/2026).

Menurut Irham, saat menjalani pemeriksaan awal, ketiga pria tersebut mengaku baru saja mengonsumsi narkotika di sekitar Jalan Merdeka, Watampone.

Polisi kemudian membawa ketiganya beserta barang bukti ke Mapolres Bone untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami asal-usul sabu tersebut.

Iptu Irham mengatakan, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk untuk mengetahui asal-usul barang yang diduga narkotika serta peran masing-masing dari ketiga pria yang diamankan.

“Dari tiga orang tersebut, AMW menjadi perhatian karena berdasarkan informasi yang dihimpun, ia merupakan anak dari salah satu anggota DPRD Bone,” kata Iptu Irham.

Meski demikian, keterkaitan hubungan keluarga tersebut tidak serta-merta menentukan peran maupun status hukum AMW dalam perkara dugaan narkotika ini.

“Penentuan status dan peran masing-masing tetap menjadi kewenangan penyidik berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh,” tambahnya.

Hingga kini, ketiga pria tersebut masih menjalani proses penyidikan di Satuan Reserse Narkoba Polres Bone.

Polisi juga masih mendalami seluruh rangkaian perkara untuk mengungkap sumber barang yang diduga sabu serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.(Farhan)

↑
Exit mobile version