Tersangka Kasus Pemerasan, Arfan Rahman Dinonaktifkan Sebagai Pegawai PDAM Bone

BONE, NEWSURBAN.ID – Kasus dugaan pemerasan oleh oknum Pegawai PDAM Wae Manurunge, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan akhirnya resmi jadi tersangka.

Setelah Penyidik Kepolisian Polres Bone melakukan pemeriksaan kepada terlapor. Dan melakukan gelar perkara terduga pelaku Arfan Rahman Pegawai PDAM Bone) statusnya kini menjadi tersangka kasus pemerasan.

Meski telah resmi menjadi tersangka Kepolisan Polres Bone saat ini belum melakukan penahanan kepada terduga pelaku.

Baca Juga: Modus Untuk Jatah Forbes Bone, Media dan Polisi, AR Lakukan Pemerasan Pengusaha Kosmetik

Hal ini di benarkan oleh Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji Kurniawan.

Menurutnya pada awal Agustus pihaknya segera melayangkan surat panggilan kepada terlapor untuk pemeriksaan sebagai tersangka.

“Iya betul kami belum melakukan penahanan terhadap terlapor. Karena kami belum melakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Namun hasil gelar perkara kemarin sudah bisa kita jadikan tersangka,” ungkap Alvin Aji Kurniawan.

Baca Juga: Modus Periksa Barang Kedaluwarsa, 8 Orang Mengaku Anggota Polda Sulsel, Lakakukan Pemerasan Distributor Altan di Bone

Sementara itu Direktur PDAM Wae Manurunge Bahtiar Sairing mengatakan akan menonaktifkan Arfan sebagai Pegawainya jika statusnya sudah menjadi tersangka.

“Akan kami lakukan penonaktifan sebagai pegawai apabila Arfan resmi jadi tersangka,” ungkapnya Kamis (31/7/2025).

Lanjut Mantan Direktur Radar Bone ini mengatakan bahwa walau pun Arfan sudah tersangka dan-dinonaktifkan dari PDAM statusnya masih tetap jadi Pegawai.

Baca Juga: Usut Dugaan Pemerasan Toko Distributor Altan di Bone oleh Oknum Mengaku Anggota Polisi, Propam Lakukan Pemeriksaan Korban

“Soal pemecatannya dari Pegawai Kantor PDAM nanti kita tunggu hasil inkracht dari Pengadilan. Yang jelasnya tersangka segera kita nonaktifkan,” kata Bahtiar Sairing.

Sebelumnya di beritakan Arfan Rahman di laporkan oleh salah satu pengusaha Kosmetik bernama Sri Fardila. Laporan itu lantaran terduga pelaku melakukan pemersan yang mengatasnamakan Lembaga Forbes Bone senilai 11 juta.

Selain mengatasnamakan Lembaga Forbes Arfan juga melakukan aksi pemerasan dengan mengatasnamakan Media dan Polda. (far/*)

Exit mobile version