BONE, NEWSURBAN.ID β Satuan Tim Resmob Polres Bone akhirnya berhasil mengungkap dan mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan memecahkan kaca mobil.
Dengan backupan Satuan Resmob Polda Sulsel pelaku SDA ( 52 ) Warga Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa diamankan di Kampung sendiri Gowa bersama barang bukti yang digunakan.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji Kurniawan membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya kejadian ini terjadi pada Kamis 7 Agustus lalu.
βIya korbannya bernama Muhammad Aqdar ( 24 ) seorang Warga Desa Pasaka Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone mengalami kerugian senilai 43 juta,β ungkapnya Minggu (10/8/2025).
Lanjut Alvin menjelaskan usai menerima laporan, Tim melakukan serangkaian proses penyelidikan akhirnya pelaku berhasil diamankan.
βDari hasil interogasi SDA mengakui perbuatannya. Dan pelaku menjelaskan bahwa sehari sebelum kejadian, ia bersama rekannya yang kini dalam pencarian berangkat dari Kabupaten Gowa menuju Bulukumba untuk beraksi, namun gagal,β kata Alvin.
Keesokan harinya, kedua pelaku tersebut kembali bergerak ke Sinjai, tetapi tidak menemukan target. Akhirnya tiba mereka berdua di Watampone dan berkeliling mencari korban. Pelaku melihat korban keluar dari Kantor Cabang BRI membawa bungkusan uang tunai senilai Rp 43 juta.
Saat itu pelaku mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam, pelaku membuntuti korban hingga depan Kaluku Resto.
βDisitulah pelaku memecahkan kaca mobil korban menggunakan obeng dan mengambil uang tunai yang disimpan di dasbor. Setelah itu, mereka melarikan diri menuju Makassar. Dari hasil curian, SDA mendapat Rp 28 juta, sementara rekannya Rp 15 juta,β jelas Kasat Reskrim.
Dan dari hasil penelusuran, SDA merupakan residivis kasus pencurian berat yang pernah menjalani hukuman pada tahun 2016 dan 2018. Saat ini, rekan pelaku yang berperan sebagai joki masih dalam pengejaran tim.
βPelaku sudah kami amankan di Mapolres Bone untuk proses hukum lebih lanjut. Kami imbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan,β tambahnya. (far/*)