LUWU TIMUR, NEWSURBAN.ID — Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan kepatuhan pajak perusahaan. Khususnya vendor PT Vale Indonesia (PTVI) dan perusahaan lain yang beroperasi di Luwu Timur.
Pesan tersebut disampaikan Bupati saat membuka High Level Meeting (HLM) Optimalisasi Pendapatan Daerah melalui Kepatuhan Pajak Daerah, yang digelar di Aula Sasana Praja, Kantor Bupati Luwu Timur, Kamis (14/8/2025).
Acara ini dihadiri Anggota DPRD Luwu Timur, Firman Udding, perwakilan Bapenda Sulawesi Selatan, Kasatlantas Polres Lutim, Direktur Eksterna PT Vale Indonesia Tbk, Endra Kusuma, sejumlah kepala OPD, serta perwakilan vendor PT Vale, PT Citra Lampia Mandiri (CLM), dan perusahaan lainnya.
Dua narasumber turut hadir memberikan materi, yakni Kabid PAD Bapenda Sulsel, Muhammad Irvandi Tamrin dan Kepala Bapenda Lutim, Muhammad Said.
Baca juga: Konflik Tanamalia, Petani Lada Minta PT Vale Tidak Membuat Berita Bohong
Fokus pembahasan meliputi sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan pihak terkait; percepatan integrasi pembayaran pajak daerah secara digital; serta penyampaian regulasi dan strategi ekstensifikasi serta intensifikasi pendapatan daerah.
Dalam arahannya, Bupati Irwan mengungkapkan bahwa optimalisasi PAD akan sangat terbantu jika seluruh vendor PT Vale dan kontraktor yang beroperasi di Lutim mematuhi kewajiban perpajakannya.
“Kalau vendor PT Vale ini sudah memaksimalkan apa yang menjadi tanggung jawab mereka, saya yakin pendapatan kita bisa jauh melampaui target,” tegasnya.
Bupati merinci, saat ini terdapat 49 kontraktor nasional yang bermitra dengan PT Vale, 67 kontraktor lokal aktif, dan sekitar 400 perusahaan lokal yang terdaftar di wilayah pemberdayaan empat kecamatan sekitar Sorowako. Namun, baru sebagian yang mendapatkan kontrak dan memenuhi kewajiban perpajakannya.
Baca juga: Deretan Masalah PT Vale dan Warga Luwu Timur Tak Kunjung Usai
Ia juga mengungkap bahwa salah satu kebijakan yang-disepakati bersama PT Vale adalah tidak mencairkan invoice bagi vendor. Atau kontraktor yang tidak melunasi kewajiban pajaknya.
“Kami sepakat dengan PT Vale, pelaku bisnis yang tidak patuh pajak, terutama kendaraan bermotor, tidak akan dicairkan invoicenya. Bagi perusahaan yang membawa kendaraan berplat luar Lutim. Kami beri toleransi tiga bulan. Lewat itu, sanksi akan diberikan,” tegas Bupati.
Orang nomor satu di Lutim ini menekankan bahwa perusahaan yang mencari keuntungan di Lutim harus menunjukkan tanggung jawab sosial. Baik melalui pajak maupun kontribusi CSR.
“Bapak ibu datang mencari rezeki di sini, mengelola potensi daerah kami. Minimal 2,5 persen dari keuntungan tersalurkan untuk yang berhak. Kalau mau lebih, itu lebih baik,” tegas Bupati.
Dengan langkah-langkah ini, Pemkab Luwu Timur berharap sinergi antara pemerintah, PT Vale, vendor, dan perusahaan lainnya akan mendorong pertumbuhan PAD. Sekaligus memastikan manfaat ekonomi daerah-dirasakan secara nyata oleh masyarakat. (rhj/ikp-humas/kominfo-sp)