LUWU TIMUR, NEWSURBAN.ID — Di tengah maraknya kebijakan sejumlah pemerintah daerah yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga menuai protes masyarakat, Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam mengambil langkah berbeda. Ia menegaskan bahwa Pemkab Luwu Timur tidak akan menaikkan PBB.
Penegasan itu-disampaikan Irwan pada Sabtu (16/8/2025). Menurutnya, kebijakan fiskal di Luwu Timur harus tetap berpihak kepada masyarakat, tanpa menambah beban hidup mereka.
“Di Luwu Timur tidak ada kebijakan menaikkan PBB. Kami tidak ingin menambah beban masyarakat, justru fokus kami adalah menjaga kestabilan dan meningkatkan pelayanan publik,” tegas Irwan.
Tak hanya menolak menaikkan PBB, Pemkab Luwu Timur bahkan lebih progresif dengan menghapus sejumlah retribusi fasilitas publik. Mulai dari retribusi fasilitas olahraga, tempat wisata, Rusunawa Sorowako, parkir umum, hingga rumah sakit kini digratiskan. Bahkan kios di Pujasera Malili pun tidak lagi dikenakan sewa.
Baca juga: Bupati Luwu Timur: Vendor PT Vale Harus Patuh Pajak atau Siap Terima Sanksi !
“Bukan hanya tidak menaikkan PBB, kami juga meniadakan sejumlah retribusi agar masyarakat lebih leluasa memanfaatkan fasilitas publik. Prinsip kami jelas, apa yang bisa-digratiskan, akan kami gratiskan selama masih bisa di topang oleh APBD,” jelas Irwan.
Kebijakan ini menjadi angin segar bagi masyarakat Luwu Timur. Saat banyak daerah mengambil jalan menambah pendapatan dari PBB, Pemkab Lutim justru memilih mengoptimalkan pengelolaan APBD tanpa membebani rakyat.
Langkah tersebut sekaligus menegaskan komitmen Bupati Irwan untuk menjadikan Luwu Timur sebagai daerah yang mengutamakan kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar mengejar pendapatan daerah melalui pungutan. (rhj/ikp-humas/kominfo-sp)