BONE, NEWSURBAN.ID – Seorang pria bernama Olga, warga Kabupaten Sinjai, meninggal dunia setelah tersengat aliran listrik saat melakukan penyetruman ikan menggunakan baterai cas 12 volt di Sungai Callepae, Dusun Kasumpureng, Desa Watu, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Peristiwa itu bermula sekitar pukul 07.00 WITA, ketika korban bersama rekannya, Asdar (44), warga Kecamatan Cina, Bone, menyusuri sungai untuk mencari ikan dengan cara menyetrum Kamis 27/8/2025 pagi.
Informasi yang dihimpun saat itu, saksi berada di depan memegang alat setrum, sementara korban berada di belakangnya dengan jarak sekitar dua meter.
Baca Juga : Mako Brimob Dikepung Massa, Ojol Tewas Dilindas Rantis Jadi Pemicu
Ketika saksi berhasil melumpuhkan ikan, korban berusaha mengambilnya. Namun nahas, korban justru tersengat aliran listrik dan langsung tidak sadarkan diri.
Melihat kejadian tersebut, saksi segera menghentikan aliran listrik dan berusaha menolong korban. Namun, beberapa menit kemudian korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Baca Juga : Driver Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob Saat Demo di Pejompongan
Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar yang dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut, dia mengatakan begitu mendapat laporan dari warga, pihaknya langsung ke TKP untuk melakukan evakuasi.
“Mendapat laporan dari warga, Polsek Barebbo kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mencatat keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Polres Bone, selanjutnya jenazah korban dievakuasi ke RSUD,” Kata Iptu Rayendra.