Palu Mendapat Penghargaan “Menuju Kota Bersih”, Sistem Penilaian Terbaru dari Kementerian LH

PALU, NEWSURBAN.ID – Kota Palu kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dalam penilaian terbaru yang dilaksanakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia bersama Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Kota Palu berhasil masuk sebagai daerah kategori Kota Menuju Bersih di Indonesia.

Berdasarkan hasil penilaian tersebut, Kota Palu mendapatkan hadiah berupa tiga unit kendaraan angkutan sampah sebagai bentuk dukungan peningkatan pengelolaan kebersihan kota.

Penghargaan ini merupakan bagian dari sistem penilaian baru yang mulai diterapkan pada tahun 2026.

Dalam sistem tersebut, hanya 13 kota di seluruh Indonesia yang memenuhi kriteria ketat untuk menyandang predikat “Menuju Kota Bersih.”

Pengumuman penghargaan dilakukan pada rangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) pada Rabu (25/02/2026) di Gedung Kartini, Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE menerima langsung sertifikat penghargaan yang diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq.

Predikat ini sekaligus menjadikan Kota Palu sebagai satu-satunya daerah di Provinsi Sulawesi Tengah yang berhasil memperoleh penghargaan tahun ini.

Pemerintah Kota Palu sendiri terus berupaya mewujudkan kebersihan kota melalui berbagai program dan kegiatan yang melibatkan masyarakat serta berbagai unsur terkait.

Sejumlah aksi bersih-bersih rutin dilaksanakan di berbagai ruang publik di Kota Palu yang dilakukan oleh aparat gabungan bersama anggota padat karya.

Selain itu, peningkatan kesadaran dan kegiatan kerja bakti hingga tingkat RT/RW juga terus digiatkan sebagai bagian dari upaya bersama dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kota Palu.

Upaya tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat komitmen Kota Palu dalam mewujudkan kota yang benar-benar bersih dan berkelanjutan di masa mendatang. (ysw/*)

Exit mobile version