Pemkot Makassar Matangkan Transisi Pengelolaan Pasar Butung, Gandeng APH Berjalan Tertib

MAKASSAR, NEWURBAN.ID Pemerintah Kota Makassar terus mematangkan langkah penyelesaian polemik pengelolaan Pasar Butung dengan memperkuat koordinasi lintas sektor bersama aparat penegak hukum (APH). Upaya ini dilakukan guna memastikan proses transisi pengelolaan berjalan tertib, aman, dan sesuai koridor hukum.

Rapat koordinasi digelar di Balai Kota Makassar, Jumat (27/2/2026), sebagai bagian dari langkah strategis sebelum pengelolaan pasar dialihkan secara resmi kepada Perumda Pasar Makassar Raya.

Pertemuan tersebut dipimpin langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan dihadiri Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Rise Sandiyantanti, serta jajaran perangkat daerah terkait.

Turut hadir Kabag Hukum Pemkot Makassar, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Inspektorat, hingga direksi Perumda Pasar Makassar Raya.

Munafri menegaskan bahwa pertemuan ini bertujuan menyatukan persepsi seluruh pihak terkait mekanisme pelaksanaan pengelolaan Pasar Butung.

“Pertemuan ini untuk menyatukan persepsi terhadap bagaimana proses pelaksanaan yang menyangkut pengelolaan di Pasar Butung,” ujarnya.

Hindari Gesekan di Lapangan

Rapat koordinasi tersebut menjadi momentum penting dalam merumuskan langkah hukum, administrasi, serta skema pengamanan guna menghindari potensi gesekan di lapangan selama masa transisi berlangsung.

Pemkot Makassar menegaskan komitmennya menghadirkan tata kelola pasar yang profesional, transparan, serta berpihak pada kepentingan pedagang dan masyarakat luas.

Melalui koordinasi intensif ini, pemerintah berharap polemik yang selama ini bergulir dapat segera menemukan titik terang sekaligus menghadirkan kepastian hukum terhadap pengelolaan pasar.

Sudah Melalui Sejumlah Pertemuan

Munafri—yang akrab disapa Appi—menjelaskan bahwa pembahasan terkait Pasar Butung bukan kali pertama dilakukan. Pemerintah kota sebelumnya telah beberapa kali menggelar komunikasi dan koordinasi, termasuk dengan pihak kepolisian.

“Beberapa kali sudah kita lakukan pertemuan, dan kami juga meminta pihak Kapolres Pelabuhan untuk bersama-sama memastikan seperti apa alur yang akan kita jalankan,” katanya.

Ia berharap hasil rapat koordinasi kali ini menjadi landasan bersama dalam menentukan langkah penyelesaian polemik secara komprehensif.

Menurutnya, setiap kebijakan harus memiliki dasar administrasi dan hukum yang kuat agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

“Sehingga tidak ada kesalahan administrasi, tidak ada salah kaprah di dalamnya, dan tidak ada perbuatan yang bisa merugikan salah satu pihak,” tegasnya.

Utamakan Dialog dan Mediasi

Munafri menekankan bahwa pendekatan yang dilakukan pemerintah bukan untuk mencari pihak yang salah, melainkan memahami kondisi eksisting dari berbagai sudut pandang.

Karena itu, dialog terbuka dan mediasi dinilai menjadi kunci utama penyelesaian persoalan.

Ia menilai perbedaan perspektif yang muncul harus dimediasi secara baik agar pemerintah dapat mengambil posisi secara tepat sekaligus mempertanggungjawabkan pengelolaan aset daerah.

“Persoalan ini punya sisi perbedaan sudut pandang yang memang harus dimediasi dengan baik, sehingga pemerintah kota mampu memposisikan diri secara tepat,” jelasnya.

Polisi Diharapkan Fasilitasi Pertemuan Lanjutan

Pemkot Makassar juga berharap Polres Pelabuhan Makassar dapat memfasilitasi pertemuan lanjutan dengan menghadirkan pihak koperasi maupun pengelola sebelumnya agar seluruh pihak dapat duduk bersama dalam forum resmi.

“Mungkin dari Polres Pelabuhan bisa menjadi fasilitator untuk menghadirkan juga dari pihak pengelola sebelumnya, pihak koperasi supaya semua bisa terbuka,” imbuhnya.

Munafri berharap pertemuan lanjutan segera dijadwalkan guna memastikan alur diskusi berjalan jelas dan solusi dapat segera dicapai.

“Saya berharap bisa mengatur waktu kapan kita sepakat duduk sama-sama lagi untuk memastikan alur diskusinya,” tutupnya. (*)

Exit mobile version