Ford Akan Bangun Pabrik Perakitan Mobil di Luwu Timur

LUWU TIMUR, NEWSURBAN.ID – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam mengatakan akan hadir perusahaan otomotif asal Amerika Serikat, Ford Motor Company di Kabupaten Luwu Timur.

“Perusahaan tersebut akan beroperasi. Ini perlu saya sampaikan, salah yang berkontrak PT Vale dengan Ford,” katanya saat memberikan sambutan dalam acara buka puasa bersama manajemen PT Pongkeru Mineral Utama (POMU) di Aula Dinas Pendidikan Luwu Timur, Selasa (17/03/2026).

Irwan bilang perusahaan besar ini berkerjasama dengan PT Vale untuk membangun pabrik perakitan mobil di Luwu Timur. Ini setelah melakukan penandatanganan kontrak dengan perusahaan otomotif global tersebut.

“Pihak PT Vale sudah melakukan penandatanganan kontrak dan akan membuat pabriknya di sini,” katanya.

Menurut Irwan, realisasi investasi ini berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara signifikan. Termasuk membuka lapangan kerja dan mengembangkan sektor industri turunan.

Baca juga: ‎Bupati Irwan Paparkan Potensi Luwu Timur di Hadapan Pangdam Hasanuddin

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berkomitmen mengawal proses investasi agar berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Produsen mobil AS Ford Motor menandatangani perjanjian investasi dengan PT Vale Indonesia dan Zhejiang Huayou Cobalt dari China pada Kamis (30/3) untuk membangun pabrik pengolahan nikel senilai sekitar $4,5 miliar.

Pabrik pengolahan itu mengharapkan menghasilkan 120.000 ton endapan hidroksida campuran per tahun, bahan yang diekstraksi dari bijih nikel yang akan digunakan dalam baterai untuk kendaraan listrik.

Indonesia, yang memiliki cadangan nikel terbesar di dunia, sedang berusaha mengembangkan industri hilir logam, dengan ambisi untuk memproduksi baterai dan kendaraan listrik.

Baca juga: Bupati Irwan Perintahkan Kades di Luwu Timur Data Rumah Tak Layak Huni

Vale dan Huayou memulai pembangunan pabrik pada bulan November.

Penandatanganan itu merupakan tindak lanjut dari nota kerja sama yang tidak mengikat. Pabrik yang telah-ditandatangani ketiga perusahaan itu tahun lalu. Saat itu, mereka mengatakan proyek itu diharapkan selesai pada 2025.

Pemerintah mulai tahun 2020 melarang ekspor bijih nikel yang belum di proses untuk memastikan pasokan bagi investor yang ada dan calon investor.  (*)

Exit mobile version