BONE, NEWSURBAN.ID — Seorang pria berinisial MF (22), warga Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan aksi pencurian di sebuah kios di Kecamatan Tanete Riattang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (13/4/2026). Aksi pelaku terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di lokasi kejadian, hingga rekamannya sempat beredar luas dan viral di media sosial.
Dalam rekaman video, pelaku terlihat masuk ke dalam kios dan mengambil sebuah tas milik korban yang berisi uang tunai sekitar Rp130 ribu, kartu ATM, serta buku rekening.
Berdasarkan laporan korban dan bukti rekaman CCTV, Tim Resmob Polres Bone bersama Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Tak butuh waktu lama, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengamankannya di kediamannya.
Kapolsek Tanete Riattang, AKP Budhiawan, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan pelaku diamankan oleh Tim Resmob Polres Bone bersama tim opsnal, kemudian dilimpahkan ke Polsek Tanete Riattang untuk proses hukum lebih lanjut.
“Dari pengakuan terduga pelaku, uang hasil curian tersebut digunakan untuk membeli pampers anaknya, selebihnya dibelanjakan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.
AKP Budhiawan menegaskan, meskipun nilai kerugian korban tidak terlalu besar, proses hukum terhadap pelaku tetap dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Barang bukti yang berhasil kami amankan berupa satu kartu ATM beserta buku rekening, serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik,” jelasnya.
Kini, pelaku MF bersama barang bukti telah diamankan di kantor kepolisian guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(far)
