Kalla Institute Gandeng PT Tatanara Logos Strategis, Perkuat Aspek Hukum Bisnis Mahasiswa

MAKASSAR, NEWSURBAN.IDKalla Institute resmi menjalin kerja sama dengan PT Tatanara Logos Strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berfokus pada penguatan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Kolaborasi ini diarahkan untuk meningkatkan aspek hukum dalam pengembangan usaha mahasiswa serta pengembangan kelembagaan kampus.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Wakil Rektor I Kalla Institute, Anhar Januar Malik dan Direktur PT Tatanara Logos Strategis, Ade Kurniawan, di Auditorium Kalla Institute pada akhir April 2026. Kerja sama ini menjadi langkah strategis Kalla Institute dalam memperluas sinergi dengan dunia usaha dan industri guna meningkatkan kualitas pendidikan tinggi dan daya saing alumni.

Melalui kolaborasi tersebut, mahasiswa Kalla Institute akan memperoleh kesempatan terlibat langsung di dunia kerja melalui program magang maupun praktik kerja lapangan (PKL). Selain itu, mahasiswa juga akan mendapatkan pemahaman yang lebih kuat terkait aspek legal dalam membangun kerja sama bisnis sesuai dengan payung hukum yang berlaku.

Anhar menjelaskan, sejak awal kampus telah mendorong mahasiswa untuk mengembangkan bisnis secara terstruktur dan profesional.

“Aspek legal ini menjadi hal mendasar yang wajib mereka miliki untuk bisa menjalin kerja sama profesional dengan mitra mereka nantinya,” ujarnya.

Kerja sama ini juga diarahkan untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa, baik dari sisi hard skills maupun soft skills, sekaligus mendorong penyelarasan kurikulum pendidikan dengan kebutuhan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI). Hal tersebut menjadi bagian dari komitmen Kalla Institute dalam menghadirkan pendidikan yang tidak hanya berbasis teori, tetapi juga berorientasi pada praktik dan kebutuhan lapangan.

Usai penandatanganan MoU, mahasiswa langsung mengikuti workshop yang dibawakan oleh Ade Kurniawan bertajuk “Legal Awareness for Business: Pondasi Hukum untuk Bisnis yang Aman dan Berkelanjutan”. Dalam workshop tersebut, Ade memberikan pemahaman kepada mahasiswa yang tengah merintis bisnis maupun UMKM agar sejak awal menjalin kerja sama secara profesional dan berbadan hukum guna menghindari potensi persoalan di kemudian hari.

“Perjanjian bisnis ini penting dibahas kepada mitra untuk memperjelas batasan kesepakatan, dan bisa menjadi landasan hukum agar menghindari masalah yang bisa timbul di kemudian hari,” jelas Ade.

Melalui workshop dan kerja sama ini, manfaat yang dirasakan tidak hanya pada program magang mahasiswa, tetapi juga pengembangan studi kasus hingga pelaksanaan penelitian bersama (joint research). Kolaborasi ini sekaligus membuka peluang bagi dosen Kalla Institute untuk berperan sebagai peneliti maupun konsultan dalam pengembangan inovasi di lingkungan industri.

Kalla Institute kembali menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pendidikan tinggi yang inovatif, kolaboratif, dan berdaya saing tinggi, baik di tingkat lokal maupun nasional.

Informasi lebih lanjut mengenai Kalla Institute dapat diakses melalui Instagram resmi @kallainstitute serta laman pendaftaran mahasiswa di register.kallainstitute.ac.id

Exit mobile version