BONE, NEWSURBAN.ID — Tim gabungan dari Unit Resmob Polres Bone, Unit IV Opsnal Polres Bone, dan Tim Opsnal III Reskrim Polsek Tanete Riattang berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Terduga pelaku diketahui berinisial AA alias AR (27), warga Jalan Sukawati Lorong 7, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/98/V/2026/SPKT III/SEK TANETE RIATTANG/POLRES BONE. Operasi penangkapan dipimpin langsung Panit Opsnal III Reskrim Polsek Tanete Riattang, IPDA Muhammad Nasrum.
Korban dalam kasus ini diketahui merupakan seorang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang berdomisili di BTN Amanda 2, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.
Kanit Reskrim Polres Bone, AKP Henri Aswan, saat dikonfirmasi menjelaskan aksi pencurian terjadi ketika korban memarkir sepeda motor miliknya di halaman rumah.
“Pelaku datang lalu duduk di atas motor korban. Setelah situasi dianggap aman dan korban masuk ke dalam rumah, pelaku langsung membawa kabur kendaraan tersebut,” ujarnya, Selasa (26/5/2026).
Henri mengatakan aksi pelaku terekam kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian. Berbekal rekaman tersebut, tim gabungan berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku dalam waktu kurang dari 12 jam.
Motor yang dicuri merupakan satu unit Yamaha N-Max warna hitam dengan nomor polisi DW 6945 HF. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta.
“Saat hendak diamankan, pelaku sempat melarikan diri sehingga anggota melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di kawasan BTN Seribu, Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone,” kata AKP Henri Aswan.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku melihat korban menyimpan kunci motor di kantong motor sebelum akhirnya mengambil kendaraan tersebut saat situasi sedang sepi.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha N-Max milik korban.
Polisi menyebut terduga pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan atau ODGJ. Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tanete Riattang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.9far)
