MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Sulsel, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, satuan Reskrimsus Polres kabupaten/kota, serta unsur TNI yang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi di wilayah Sulawesi Selatan.
Apresiasi tersebut disampaikan Andi Sudirman saat menghadiri press release pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi yang digelar Ditreskrimsus Polda Sulsel di Dermaga Pelindo Makassar, Selasa (2/6/2026).
Menurut Andi Sudirman, keberhasilan aparat mengungkap kasus tersebut menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas praktik penyalahgunaan energi bersubsidi yang selama ini merugikan negara dan masyarakat.
“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolda Sulsel beserta seluruh jajaran Ditreskrimsus Polda Sulsel, Reskrimsus Polres, dan unsur TNI yang telah bekerja keras mengungkap kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi ini,” ujar Andi Sudirman.
Ia menilai barang bukti yang berhasil diamankan menunjukkan bahwa praktik penyalahgunaan subsidi energi dilakukan secara terstruktur dan memiliki dampak yang signifikan terhadap masyarakat.
“Barang bukti yang berhasil diamankan menunjukkan praktik penyalahgunaan subsidi energi dilakukan secara terstruktur dan berdampak besar terhadap masyarakat. Karena itu, langkah penegakan hukum seperti ini harus terus diperkuat,” katanya.
Andi Sudirman juga menegaskan bahwa keberhasilan aparat mengungkap praktik penyelundupan BBM bersubsidi menjadi langkah strategis di tengah meningkatnya perhatian dunia terhadap sektor energi dan bahan bakar minyak.
“Di tengah dinamika global yang saat ini banyak menyoroti persoalan energi dan BBM, justru kita berhasil mengungkap praktik penyelundupan bahan bakar migas bersubsidi. Ini dilakukan pada waktu yang sangat tepat,” jelasnya.
Berdasarkan data Polda Sulsel, dalam pengungkapan kasus tersebut aparat menyita berbagai barang bukti berupa satu kapal tanker, dua kapal SPOB, 18 mobil tangki, 17 kendaraan penumpang, serta enam unit dump truck.
Selain itu, polisi juga mengamankan 332 jeriken berisi solar, 12 tandon berkapasitas masing-masing 1.000 liter, serta 1.541 tabung LPG 3 kilogram. Sementara total BBM subsidi yang berhasil diamankan mencapai 229.123 liter solar dan 3.031 liter pertalite.
Pengungkapan kasus ini menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga distribusi energi bersubsidi agar tepat sasaran serta memastikan hak masyarakat yang berhak menerima subsidi tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi.
