Pemkab dan Kejari Gowa Perkuat Sinergi, Pastikan Pembangunan Berjalan Sesuai Koridor Hukum

GOWA, NEWSURBAN.ID — Pemerintah Kabupaten Gowa terus memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Gowa guna memastikan seluruh pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah berjalan sesuai koridor hukum.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Gowa dan Kejaksaan Negeri Gowa tentang Pendampingan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang berlangsung di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Kamis (4/6/2026).

Bupati Gowa, Sitti Hisniah Talenrang, mengatakan kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, profesional, dan akuntabel.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Gowa, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Gowa. Ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat kolaborasi antar lembaga untuk memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Hisniah.

Menurutnya, dalam penyelenggaraan pemerintahan terdapat berbagai tantangan yang harus dihadapi, mulai dari persoalan administrasi, pengelolaan aset daerah, pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan proyek strategis hingga berbagai aspek hukum lainnya yang membutuhkan kehati-hatian dan pendampingan yang tepat.

Karena itu, kehadiran Kejaksaan Negeri Gowa melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara dinilai memiliki peran strategis dalam memberikan dukungan, pertimbangan, dan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah.

“Kehadiran Kejaksaan Negeri Gowa melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara memiliki peran yang sangat strategis dalam memberikan dukungan, pertimbangan, dan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah agar setiap langkah pembangunan dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memiliki kepastian hukum,” jelasnya.

Bupati Hisniah juga menegaskan pentingnya pendampingan hukum bagi aparatur sipil negara (ASN) di seluruh tingkatan pemerintahan, mulai dari organisasi perangkat daerah, kecamatan hingga desa dan kelurahan.

Menurutnya, banyak persoalan yang muncul di lapangan bukan karena unsur kesengajaan, melainkan akibat kurangnya pemahaman terhadap regulasi yang terus berkembang, khususnya di bidang administrasi pemerintahan.

“Karena itu, ASN di tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa membutuhkan pendampingan hukum secara berkelanjutan agar dapat menjalankan tugas dengan tenang dan sesuai aturan,” katanya.

Ia berharap kerja sama tersebut dapat mendukung terciptanya pemerintahan yang tertib administrasi, meminimalkan potensi pelanggaran hukum, sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ketika seluruh pihak menjalankan tugas sesuai aturan dan tidak ada pelanggaran hukum, saya yakin PAD kita akan meningkat. Potensi itu ada dan tersebar di 18 kecamatan. Dengan potensi yang sangat besar tersebut, tentu harus dikelola dengan tepat dan benar melalui kerja sama yang kita lakukan bersama Kejari ini,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Bambang Dwi Murcolono, menyambut baik kerja sama tersebut dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk memberikan pendampingan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Gowa.

Ia berharap melalui kerja sama ini seluruh kegiatan pemerintahan dapat berjalan sesuai ketentuan hukum serta mendukung kelancaran pelaksanaan program pembangunan daerah.

“Harapan kami, tidak ada lagi pelanggaran hukum dan seluruh kegiatan pemerintahan dapat berjalan dengan baik. Yang terpenting, program-program Pemerintah Kabupaten Gowa, baik jangka panjang, menengah maupun pendek, dapat berjalan lancar sesuai aturan,” ujarnya.

Bambang menambahkan, Kejaksaan Negeri Gowa melalui Jaksa Pengacara Negara akan memberikan pendampingan terhadap berbagai persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi pemerintah daerah.

“Jaksa Pengacara Negara akan berperan apabila terdapat persoalan hukum di bidang perdata. Nanti kami akan menunjuk jaksa-jaksa yang secara khusus mendampingi Pemerintah Kabupaten Gowa dalam urusan perdata dan tata usaha negara,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, para pimpinan perangkat daerah, camat se-Kabupaten Gowa, serta jajaran Kejaksaan Negeri Gowa.

Exit mobile version