LUWU TIMUR, NEWSURBAN.ID — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur resmi meluncurkan layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses bantuan saat kondisi darurat yang dapat diakses gratis tanpa pulsa bahkan ketika ponsel dalam keadaan terkunci.
NTPD ini menjadi hadiah spesial yang menandai komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat keselamatan publik. Meningkatkan kualitas layanan kepada warga pada momentum puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Kabupaten Luwu Timur, Senin (8/6/2026).
Peluncuran tersebut-dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman bersama Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi, Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, didampingi Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler.
Hadir juga Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, Perwakilan Kemkomdigi Direktur Trada Telekom Indonesia, Hary Fridayanto dan Manager Business Development Trada Telekom Indonesia, Ade Nining, yang di tandai dengan pemukulan gendang yang-disaksikan oleh ribuan masyarakat.
Dengan peluncuran ini, Luwu Timur resmi menjadi kabupaten/kota ke‑190 dari total 514 kabupaten/kota di Indonesia yang mengoperasikan layanan darurat nasional 112. Status ini menegaskan posisi Luwu Timur sebagai daerah yang progresif dalam transformasi digital dan penguatan sistem keselamatan publik.
Baca juga: Kominfo-SP Lutim Matangkan Integrasi Layanan Darurat Call Center 112
Bupati Irwan Bachri Syam menyampaikan bahwa layanan ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang cepat dan responsif.
“Layanan 112 ini hadir untuk memudahkan masyarakat. Cukup satu nomor, masyarakat bisa langsung mendapatkan bantuan saat kondisi darurat,” tutur Bupati Irwan.
“Ini adalah wujud komitmen kami untuk selalu hadir dan memberikan rasa aman bagi masyarakat Luwu Timur,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur telah menyiapkan operator yang bertugas 24 jam penuh untuk menerima laporan masyarakat. Operator akan melakukan verifikasi cepat, mengidentifikasi jenis kejadian, dan menghubungkan pelapor dengan instansi yang tepat. Seperti Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, BPBD, Satpol PP, dan aparat keamanan.
Baca juga: Matangkan Peluncuran Aplikasi Aduan dan Layanan Darurat 112, Kominfo Lutim Kunjungi War Room Kota Makassar
Dengan hadirnya layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi menghubungi banyak nomor darurat, cukup satu nomor: 112.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur juga menerima Sertifikat NTPD 112 dari Kementerian Komunikasi dan Digital. Sebagai bentuk pengakuan atas kesiapan daerah dalam mengoperasikan layanan darurat nasional.
Selain itu, pemerintah daerah turut meluncurkan sejumlah inovasi layanan lainnya, seperti “Lapor Pak Bupati”, aplikasi “Dange Juara”, dan program “One Data” Dinas Pendidikan. (*)
