Pembiayaan Pindar ke UMKM Tumbuh 23,25 Persen, Tembus Rp35,12 Triliun

JAKARTA, NEWSURBAN.ID — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pembiayaan industri Pinjaman Daring (Pindar) atau fintech lending kepada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus mengalami pertumbuhan.

Hingga Juni 2026, pembiayaan Pindar kepada UMKM mencapai Rp35,12 triliun atau tumbuh 23,25 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Angka tersebut menyumbang sekitar 33,41 persen dari total pembiayaan industri Pindar yang pada periode yang sama tercatat mencapai Rp105,14 triliun. Sementara itu, tingkat risiko kredit macet secara agregat atau Tingkat Wanprestasi 90 hari (TWP90) berada di level 4,26 persen.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan, industri Pindar kini memiliki peran semakin penting dalam menyediakan alternatif pendanaan bagi pelaku UMKM.

“Industri Pindar memiliki posisi yang semakin penting dalam menyediakan alternatif pendanaan bagi UMKM,” kata Agusman dalam acara Fintech Lending Days di Denpasar, Bali, Jumat (21/8/2026).

Menurut Agusman, peningkatan pembiayaan UMKM melalui industri Pindar sejalan dengan kebijakan OJK untuk memperluas akses pembiayaan yang berkualitas.

OJK mendorong industri Pindar tidak hanya memperluas jangkauan pembiayaan, tetapi juga memastikan layanan yang diberikan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Dukungan terhadap pembiayaan UMKM melalui Pindar juga mendapat perhatian dari Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Misbakhun menilai industri Pindar memiliki kontribusi besar dalam memperluas akses pembiayaan bagi UMKM. Karena itu, menurutnya, pengembangan industri tersebut perlu terus didukung melalui regulasi, kepastian hukum, serta ekosistem yang memadai.

“Pindar punya kontribusi yang luar biasa dalam pembiayaan UMKM. Untuk itu industri ini harus diberikan ruang yang cukup untuk terus tumbuh dari sisi regulasi, pondasi hukum, serta ekosistem yang mendukung,” ujar Misbakhun.

Ia mengatakan kontribusi Pindar terhadap UMKM sejalan dengan berbagai program pemerintah yang terus mendorong penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah.

Momentum tersebut dinilai menjadi peluang bagi industri Pindar untuk semakin memperkuat perannya dalam menyediakan pembiayaan bagi UMKM, khususnya bagi pelaku usaha yang membutuhkan alternatif pendanaan.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S. Djafar menekankan bahwa pertumbuhan industri Pindar harus tetap dibarengi dengan penerapan prinsip yang sehat dan bertanggung jawab.

Menurutnya, industri tidak cukup hanya mengejar pertumbuhan agresif, tetapi juga harus memastikan keberlanjutan bisnis dan perlindungan bagi seluruh pihak dalam ekosistem.

“Masa depan industri ini membutuhkan kolaborasi yang lebih erat dari stakeholders seperti pemerintah, investor, perbankan, ekosistem pendukung, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya,” kata Entjik.

Gubernur Bali I Wayan Koster yang turut hadir dalam acara tersebut juga mendorong industri Pindar untuk meningkatkan porsi pembiayaan produktif kepada UMKM.

Menurutnya, pembiayaan produktif bagi UMKM dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Dalam rangkaian Fintech Lending Days tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman antara sejumlah perusahaan Pindar dengan pelaku UMKM.

Selain itu, kegiatan diisi dengan pameran produk UMKM dan business matching sebagai bagian dari upaya mempertemukan pelaku usaha dengan penyedia pembiayaan.

Pertumbuhan pembiayaan Pindar ke sektor UMKM menunjukkan semakin besarnya peran industri teknologi finansial dalam memperluas akses permodalan. Dengan dukungan regulasi dan ekosistem yang kuat, pembiayaan digital diharapkan dapat semakin mendorong UMKM naik kelas sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat.

Exit mobile version