BONE, NEWSURBAN.ID — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, kembali menyalurkan bantuan modal usaha produktif kepada 25 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang tergolong mustahik.
Bantuan tersebut diserahkan langsung Ketua BAZNAS Kabupaten Bone, H. Sainal Abidin, didampingi Wakil Ketua Bidang Pengumpulan Rusmin Igho serta Wakil Ketua Bidang SDM dan Administrasi H. Ihsan Abdullah, Senin (31/8/2026).
Penyaluran bantuan tersebut merupakan bagian dari Program Pemberdayaan Ekonomi BAZNAS untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan usaha produktif.
Bantuan modal diharapkan menjadi stimulus bagi para penerima manfaat untuk mengembangkan usaha, meningkatkan pendapatan keluarga, sekaligus membangun kemandirian ekonomi secara bertahap.
Dalam arahannya, H. Sainal Abidin mengajak para mustahik untuk senantiasa bersyukur atas rezeki yang diberikan Allah SWT melalui perantara BAZNAS.
Menurutnya, setiap rezeki yang telah ditetapkan Allah SWT tidak akan tertukar. Karena itu, bantuan yang diterima harus disyukuri dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan taraf hidup serta mengembangkan usaha.
“Sebagai mustahik, kita patut bersyukur karena mendapat rezeki dari Allah melalui BAZNAS. Kita harus yakin bahwa rezeki ini tidak akan tertukar,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan para penerima bantuan untuk terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan dengan mendekatkan diri kepada Allah SWT, menjalankan segala perintah-Nya, serta menjauhi segala larangan-Nya.
“Mari kita lebih mendekatkan diri kepada Allah dengan mengerjakan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya,” kata H. Sainal Abidin.
Selain penguatan spiritual, ia menekankan pentingnya kedisiplinan dan kemampuan mengelola keuangan dalam menjalankan usaha.
Menurutnya, disiplin serta pengelolaan keuangan yang baik menjadi salah satu kunci keberhasilan usaha. Para pelaku UMKM juga diminta memisahkan uang hasil usaha dari kebutuhan belanja sehari-hari.
“Supaya usaha kita berkembang, ketika ingin sukses kuncinya adalah disiplin serta bagaimana kita bisa me-manage keuangan dengan baik, agar tidak mencampuradukkan uang hasil usaha dengan uang belanja sehari-hari,” tambahnya.
Melalui pengelolaan usaha dan keuangan yang baik, BAZNAS berharap para penerima bantuan mampu meningkatkan skala usaha sehingga pendapatan keluarga ikut bertumbuh.
Program tersebut juga tidak berhenti pada penyerahan modal. BAZNAS Kabupaten Bone akan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap perkembangan usaha para penerima bantuan.
Pemantauan dilakukan untuk mengetahui progres usaha setelah menerima bantuan modal produktif sekaligus memastikan bantuan yang disalurkan benar-benar memberikan manfaat dan mendorong mustahik menuju kemandirian ekonomi.
Program bantuan modal usaha produktif tersebut menjadi salah satu bentuk pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah untuk mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku UMKM yang membutuhkan dukungan permodalan.
Diharapkan usaha yang dijalankan para mustahik dapat terus berkembang sehingga mampu memenuhi kebutuhan keluarga, meningkatkan taraf hidup, dan secara bertahap mencapai kemandirian ekonomi.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Pengumpulan BAZNAS Kabupaten Bone, Rusmin Igho, menegaskan bahwa bantuan modal usaha tersebut bukan berasal dari bantuan pribadi maupun perorangan.
Menurutnya, bantuan tersebut bersumber dari dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun BAZNAS dari masyarakat untuk kemudian disalurkan kepada pihak yang berhak menerimanya.
Karena itu, ia berharap para penerima bantuan yang usahanya kelak berkembang juga dapat berbagi kepada masyarakat lainnya melalui infak dan sedekah.
“Pada prinsipnya, ini bukan bantuan dari siapa-siapa, melainkan dari zakat, infak, dan sedekah yang dikumpulkan oleh BAZNAS. Agar usaha kita mendapat berkah, diharapkan juga untuk berinfak, agar masyarakat lain juga bisa mendapat berkah seperti yang kita rasakan hari ini,” tutup Rusmin Igho.(Farhan)
