Syam Zain: Penonaktifan Pengurus PGRI Parimo Tidak Ada Kaitannya dengan Wali Kota Palu

#Sekretaris PGRI Parimo: Kami Undang Wali Kota Palu sebagai Ketua Dewan Pembina PGRI Kota Palu

PALU, NEWSURBAN.ID – Ketua PGRI Provinsi Sulawesi Tengah, Syam Zain, menegaskan penonaktifan Ketua dan Sekretaris PGRI Kabupaten Parigi Moutong tidak ada kaitannya dengan kehadiran Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid.

Keputusan itu menjadi sorotan publik setelah Wali Kota Palu diundang sebagai narasumber dalam Konferensi Kerja Kabupaten/Konkerkab PGRI Parimo pada 5 September 2026.

“Dasarnya karena Ketua dan Sekretaris PGRI Kabupaten Parigi Moutong dinilai telah melanggar AD/ART PGRI sehingga layak untuk dinonaktifkan dari jabatannya,” ujar Syam kepada awak media di Palu, Senin 7 September 2026.

Langgar Independensi Organisasi

Dalam Surat PGRI Provinsi Sulteng Nomor 335/Org/PGRI.Sulteng/XXIII/2026 tanggal 5 September 2026, PGRI Provinsi menyebut langkah Ketua dan Sekretaris PGRI Parimo pada kegiatan Konkerkab menimbulkan “efek negatif yang berakibat fatal terhadap kredibilitas dan marwah organisasi yang bersifat independen, nonpartisan, dan unitaristik”.

Atas dasar itu, Gazali selaku Ketua dan Idris selaku Sekretaris PGRI Parigi Moutong dinilai melakukan pelanggaran berat terkait kepatuhan pada AD/ART dan etika organisasi.

Syam menegaskan dalam surat keputusan tersebut tidak menyebut nama H. Hadianto Rasyid.

“Ini murni kebijakan tegas internal PGRI Sulteng sesuai AD/ART untuk menjaga marwah organisasi. Tidak ada intervensi dari Gubernur Sulteng,” bantahnya.

Konteksnya Berbeda

Menanggapi pertanyaan apakah kepala daerah lain yang diundang juga akan disanksi, Syam menyebut perlu dilihat konteksnya.

“Pertanyaannya kenapa bukan kepala daerah lain yang diundang, misalnya Bupati Poso atau Bupati Luwuk. Kalau PGRI Parimo mengundang PGRI Sulteng itu sudah betul karena locus-nya Sulteng. Tapi kalau seandainya kepala daerah Poso diundang, konteksnya berbeda dan nuansa politisnya juga berbeda antara kehadiran Bupati Poso dan Wali Kota Palu ke Parigi,” katanya.

“Sekali lagi saya sampaikan ini tidak ada tendensi dan tidak ada keterkaitan dengan kehadiran Pak Wali Kota Palu. Tapi pengurus PGRI Parimo tidak mampu menjaga independensi, kredibilitas, nonpartisan dan unitaristik,” tegas Syam.

Ia menambahkan, jika kabupaten lain di Sulteng melakukan hal serupa dengan mengundang Wali Kota, maka efek sanksinya akan diberlakukan sama.

Pihak Parimo: Relevan Karena Jabatan di PGRI Kota Palu

Sekretaris PGRI Parimo, Idris, menyatakan pihaknya sengaja mengundang Hadianto Rasyid.

“Hadianto Rasyid kami sengaja undang ke Konkerkab PGRI Parimo dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Pembina PGRI Kota Palu, maka sangat relevan,” ujar Idris.

Pihak Hadianto: Hadir Sebagai Wali Kota, Bukan Kader Partai

Aktivis 98 dan pegiat hukum Yahdi Basma, SH., dalam keterangan tertulis Sabtu 6 September 2026, meluruskan kapasitas kehadiran Hadianto.

Disebutkan kehadiran Wali Kota Palu dalam forum tersebut untuk berbagi kebijakan pendidikan, bukan politik praktis.

Dalam surat PGRI Provinsi, kehadiran Hadianto dinilai “bernuansa politis”. Namun pihak Hadianto mempertanyakan dasar penilaian tersebut dan menilai alasan dalam surat lebih bertumpu pada asumsi dan persepsi.

“Siapa sesungguhnya yang membawa politik ke dalam forum PGRI?” tulis pernyataan tersebut.

Pernyataan itu menekankan Hadianto hadir sebagai Wali Kota Palu, bukan sebagai pengurus atau kader partai politik.

“Seorang kepala daerah tidak kehilangan relevansi sebagai narasumber hanya karena dirinya juga dikenal publik sebagai figur politik. Jabatan publik harus dibedakan dari aktivitas politik praktis,” demikian bunyi pernyataan itu.

Lebih lanjut ditegaskan, sejak medio Juni 2026 H. Hadianto Rasyid bukan lagi kader atau anggota partai politik mana pun.

Pihaknya juga mengutip lampiran kronologi PGRI Provinsi.

“Tidaklah salah jika mengundang pejabat pemerintahan bahkan politisi dengan ketentuan kegiatan yang dilakukan oleh PGRI relevan dengan jabatan yang diemban atau sesuai dengan posisi struktural lokusnya.” (ysw/*)

Exit mobile version