MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Pemerintah Kota Makassar mengambil langkah taktis menghadapi antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.
Mulai Sabtu, 12 September 2026, Pemkot Makassar memberlakukan pembelajaran daring atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik mulai jenjang PAUD, SD hingga SMP.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, mengatakan kebijakan pembelajaran daring merupakan salah satu langkah responsif pemerintah kota untuk mengurangi mobilitas masyarakat di tengah kondisi antrean BBM yang masih terjadi.
“Saya sudah instruksikan Ibu Kadis Pendidikan keluarkan edaran agar siswa PAUD sampai SMP sekolah daring, mulai besok,” ujar Appi, Jumat (11/9/2026).
Menurut Appi, kebijakan tersebut merupakan respons Pemkot Makassar terhadap berbagai aspirasi dan masukan masyarakat, khususnya orang tua murid yang turut merasakan dampak dari kondisi antrean BBM.
Orang nomor satu di Kota Makassar itu mengatakan panjangnya antrean kendaraan di sejumlah SPBU telah berdampak terhadap kelancaran mobilitas masyarakat dan aktivitas di sejumlah ruas jalan.
“Melalui kebijakan ini, aktivitas belajar mengajar tetap berjalan tanpa mengharuskan siswa melakukan perjalanan dari rumah menuju sekolah, sehingga mobilitas kendaraan pada jam-jam sekolah dapat kita tekan,” jelasnya.
Appi berharap penyesuaian sementara tersebut dapat membantu mengurangi penggunaan BBM harian masyarakat sekaligus mengurai kepadatan kendaraan yang menumpuk di sejumlah titik SPBU.
“Ini kita lakukan sebagai langkah taktis untuk merespons kondisi antrean BBM yang terjadi. Kita ingin aktivitas masyarakat tetap berjalan, tetapi di sisi lain mobilitas yang tidak terlalu mendesak bisa kita tekan sementara,” terang Appi.
Ia menegaskan, penerapan pembelajaran daring bukan berarti menghentikan proses pendidikan. Kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan dengan memanfaatkan sistem pembelajaran jarak jauh sehingga peserta didik tetap memperoleh layanan pendidikan dari rumah.
Appi menyebut penerapan sekolah daring untuk sementara waktu diharapkan dapat mengurangi mobilitas kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk, tanpa mengganggu pelayanan publik yang bersifat penting dan mendesak.
“Edaran akan berlaku mulai 12 September 2026 hingga beberapa hari ke depan, dengan evaluasi menyesuaikan perkembangan kondisi antrean dan pasokan BBM,” tuturnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut bersifat sementara sembari menunggu kondisi distribusi dan ketersediaan BBM kembali normal.
Dengan berkurangnya mobilitas pelajar dan sebagian aktivitas masyarakat, pemerintah berharap konsumsi BBM harian dapat ditekan sekaligus membantu mengurangi penumpukan kendaraan di SPBU.
“Ini upaya Pemkot Makassar untuk merespons langsung kondisi yang dirasakan masyarakat,” tutup Appi.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mencari solusi atas persoalan antrean BBM melalui pertemuan dengan pihak Pertamina.
Usai mendatangi Kantor PT Pertamina Regional Sulawesi di Jalan Garuda, Makassar, Jumat (11/9/2026), Appi turun langsung meninjau kondisi sejumlah SPBU di lapangan. Salah satu SPBU yang didatangi berada di Jalan Ratulangi, Kecamatan Mamajang.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Kota Makassar tengah menyiapkan surat edaran terkait penerapan pembelajaran daring bagi peserta didik sebagai respons terhadap antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, mengatakan penyusunan edaran tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti arahan Wali Kota Makassar.
Achi menyebut kebijakan pembelajaran daring menjadi salah satu langkah taktis pemerintah untuk merespons kondisi antrean BBM yang berdampak terhadap mobilitas masyarakat, termasuk aktivitas antar-jemput pelajar.
“Sesuai arahan Bapak Wali Kota, kami sedang menyusun edaran untuk penerapan pembelajaran daring sebagai respons terhadap kondisi antrean BBM,” kata Achi.
Menurutnya, kebijakan tersebut disiapkan agar proses belajar mengajar tetap berlangsung, tetapi mobilitas pelajar dan orang tua menuju sekolah dapat dikurangi untuk sementara waktu.
Achi mengatakan teknis pelaksanaan pembelajaran daring akan diatur dalam surat edaran yang segera dikeluarkan Dinas Pendidikan Kota Makassar.
“Yang terpenting proses pendidikan tetap berjalan. Penyesuaian ini dilakukan untuk merespons kondisi yang sedang kita hadapi saat ini,” tukas Achi. (*)
