Diduga Aniaya Istri hingga Dibakar, Oknum Wartawan Diamankan Resmob Polres Bone

BONE, NEWSURBAN.ID — Seorang pria berinisial FP (30) diamankan Tim Resmob Polres Bone setelah diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, FA (30).

Korban diduga mengalami luka bakar setelah tubuhnya disiram bensin dan kemudian dibakar menggunakan korek api. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 12 September 2026, di sebuah rumah kos yang ditempati korban di kawasan Jalan Sambaloge Baru, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Saat ditemui di Rumah Sakit Pancaitana, FA menceritakan bahwa dugaan kekerasan tersebut bermula dari pertengkaran dengan suaminya.

Menurut pengakuan korban, FP menuduh dirinya memiliki hubungan dengan pria lain dan memaksanya mengakui tuduhan tersebut. Pertengkaran kemudian berujung pada kekerasan fisik.

FA mengaku beberapa kali dipukul dan ditendang sebelum akhirnya tubuhnya disiram bensin dan dibakar.

“Saat itu kami cekcok mulut. Tapi karena emosinya sudah memuncak, dia lalu mengambil botol dan mengambil bensin di motornya, lalu menyiram saya kemudian dibakar pakai korek,” ungkap FA dengan suara terbata-bata sambil menangis.

Korban mengatakan api sempat membakar bagian lehernya. Setelah itu, FP disebut mengambil kain yang dibasahi untuk memadamkan api.

FA juga mengaku luka bakarnya kemudian diolesi pasta gigi dan salep oleh terduga pelaku.

Dalam kondisi kesakitan, korban mengaku harus memohon kepada suaminya agar dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

“Setelah dia padamkan api di leher saya, dia kemudian tidur. Saya kemudian memohon-mohon untuk dibawa ke rumah sakit karena sudah tidak tahan, karena perih. Awalnya dia tidak mau karena takut saya mengaku kalau dibakar olehnya. Tapi saya janji tidak bilang siapa-siapa,” tuturnya.

Korban Mengaku Terpaksa Beri Keterangan Berbeda

Saat tiba di rumah sakit, FA mengaku memberikan keterangan berbeda mengenai penyebab luka bakar yang dialaminya.

Ia mengatakan mengaku terbakar secara tidak sengaja saat menyalakan kompor karena merasa takut terhadap ancaman suaminya.

Selama menjalani perawatan, korban juga mengaku beberapa kali didesak oleh terduga pelaku agar segera meninggalkan rumah sakit.

Namun, kondisi luka bakar yang dialami FA membuatnya masih harus menjalani perawatan. Keluarga korban yang mengetahui dugaan kekerasan tersebut kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Laporan itu selanjutnya ditindaklanjuti Tim URC Resmob Polres Bone.

Personel Resmob kemudian mendatangi Rumah Sakit Pancaitana untuk mengamankan FP yang saat itu diketahui berada di rumah sakit menemani istrinya menjalani perawatan.

Sempat Melawan Saat Diamankan

Proses pengamanan terduga pelaku disebut sempat diwarnai keributan. FP diduga melontarkan sejumlah perkataan kasar kepada petugas dan sempat melakukan perlawanan.

Terduga pelaku juga disebut mengaku sebagai seorang wartawan saat hendak diamankan polisi.

Seorang penjaga pasien di RS Pancaitana, Rafli, mengaku melihat proses pengamanan tersebut.

Menurut Rafli, FP sempat mengamuk sebelum akhirnya dibawa oleh petugas kepolisian.

“Saat ditangkap tadi, Pak, dia ngamuk-ngamuk, bilang-bilang polisi tadi. Sehingga diambil paksa oleh polisi,” kata Rafli.

Saat diamankan, FP terlihat mengenakan pakaian yang bagian belakangnya bertuliskan “media online pena mitra bhayangkara.com”.

Polisi juga menemukan kartu identitas pers yang mencantumkan nama FP dengan jabatan Kabiro. Dalam kartu tersebut tertulis masa berlaku hingga 1 Januari 2026.

Status dan keabsahan identitas pers yang digunakan FP masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.

Polisi Dalami Motif dan Kronologi

Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, membenarkan adanya seorang pria yang diamankan terkait dugaan kasus KDRT tersebut.

Rayendra mengatakan laporan dari korban diterima polisi pada Senin pagi, 14 September 2026. Setelah menerima laporan, personel Resmob langsung bergerak mengamankan terduga pelaku.

“Berdasarkan laporan korban, kejadiannya itu hari Sabtu kemarin dan baru dilaporkan tadi pagi. Setelah menerima laporan, pelaku langsung dijemput personel Resmob,” ungkap Rayendra, Senin (14/9/2026).

Menurut Rayendra, berdasarkan laporan sementara, dugaan kekerasan tersebut dipicu persoalan kecemburuan.

Korban diduga mengalami kekerasan fisik sebelum kemudian disiram bensin dan dibakar.

Saat ini, FA masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka bakar yang dialaminya. Sementara FP masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Bone.

“Pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik untuk mengetahui pasti motif dan kronologi lengkapnya,” tutup Rayendra.

Kasus tersebut kini masih dalam penanganan kepolisian. Penyidik akan mendalami rangkaian peristiwa serta mengumpulkan bukti untuk menentukan proses hukum selanjutnya.

Exit mobile version