PALU, NEWSURBAN.ID – Wali Kota Palu diwakili Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti, S.Sos., MM menghadiri acara Pisah Sambut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah.
Acara dilaksanakan di Ruang Pertemuan Hotel Best Western Coco Palu, Jumat (23/10/2026), dengan agenda melepas pejabat lama Rakhmat Renaldy, A.Md.IP., S.H., M.H. dan menyambut pejabat baru Hendrik Pagiling, S.H., M.H.
Hadir pula unsur Forkopimda Provinsi Sulawesi Tengah dan Kota Palu, para Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutan perpisahan, Rakhmat Renaldy menyampaikan terima kasih atas sinergi yang terbangun selama masa tugasnya di Sulteng.
“Selama bertugas di Sulawesi Tengah, banyak kenangan dan kerja sama yang luar biasa. Tugas saya selanjutnya dipercaya sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Selatan. Kepada pejabat baru, harapan saya agar dapat melanjutkan dan meningkatkan sinergi yang sudah baik ini, khususnya dengan pemerintah daerah dan Forkopimda,” ujarnya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Sulteng yang baru, Hendrik Pagiling, S.H., M.H., yang hadir bersama istri, menyampaikan komitmennya untuk mengemban amanah baru.
“Tentunya tugas baru ini merupakan amanah dan tanggung jawab besar bagi saya. Saya berharap dapat diterima di Sulawesi Tengah, dan mohon dukungan serta kerja sama dari seluruh jajaran Forkopimda, Pemerintah Daerah, dan keluarga besar Kemenkum Sulteng agar kita dapat bersama-sama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Hendrik Pagiling.
Hendrik Pagiling merupakan pejabat dengan rekam jejak panjang di lingkungan Kementerian Hukum. Sebelum dipercaya memimpin Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Tengah, ia telah menduduki berbagai jabatan pimpinan di bidang pemasyarakatan dan pelayanan hukum di sejumlah daerah.
Pengalaman tersebut menjadikannya figur yang dinilai mampu memperkuat tata kelola pelayanan hukum, pembinaan pemasyarakatan, dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat di Sulawesi Tengah.
Acara berlangsung khidmat dan ditutup dengan pemberian cenderamata serta foto bersama. (*)
