HukumNewsSulteng

Turut Berempati Ketua TP PKK Sulteng Kunjungi R, Korban Persetubuhan Anak di Bawah Umur

PALU, NEWSURBAN.ID — Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Tengah, Vera Rompas Mastura, mengunjungi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur (Adu). Selain Vera Rompas, korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur, R (15), oleh 11 orang pelaku di Parigi Moutong juga terus mendapat dukungan moral dari berbagai kalangan.

Vera Rompas, mendatangi korban dugaan persetubuhan Adu di Rumah Sakit Undata Palu, Kamis (08/6/2023. Di mana korban Adu saat ini mendapatkan perawatan dan pendampingan di rumah sakit tersebut.

Ikut mendampingi ketua TP PKK, Dirut RS Undata Palu drg. Herri, Kepala Unit Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) provinsi Sulawesi Tengah, Patricia Z Yabi beserta rombongan.

Baca Juga: 1.500 Penderita Celah Bibir dan Lelangit Tersenyum Kembali Berkat Yayasan Senyum Sulteng

Saat menjenguk korban, Vera Rompas menyatakan turut prihatin atas peristiwa yang menimpa korban Adu. Saat itu juga dia memberikan dukungan morel, agar korban Adu tegar dan kuat.

Tak sampai di situ. Saat itu Vera sedikit menggali informasi terkait keadaan terkini korban. Meskipun korban Adu bisa di ajak ngobrol, namun setidaknya, Vera Mastura memahami pisikis korban.

Agar Adu tetap tegar Vera Rompas tak hanya memberikan dukungan moril kepada korban dan pihak keluarga, tapi juga sedikit memberikan bantuan.

Baca Juga: Tekan Penyalahgunaan Narkotika, Gubernur Sulteng: Butuh Keterlibatan Semua Pihak

“Kita berharap pihak berwenang tangani kasus ini dengan seadil-adilnya. Dan untuk masyarakat Sulawesi Tengah agar tetap tenang terkait kasus ini. Korban R saat ini telah mendapatkan penanganan baik dari pihak Rumah Sakit,” ujarnyanya.

Sementara itu, Direktur RS Undata Palu mengungkapkan, bahwa Gubernur masih terus memantau terkait kasus ini. “Dan beliau (Gubernur Sulteng) berharap kasus ini di tangami dengan serius,” ungkap drg. Herri Dirut Undata Palu. (ysf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button