HukumNewsNusantaraSulawesiSulsel
Trending

PA Watampone Dianugerahi Judicative Award oleh IHI

Dianggap Berhasil Menciptakan Pelayanan Prima dan Bebas KKN

BONE, NEWSURBAN.ID — Lembaga Institut Hukum Indonesia ( IHI ) mengapresiasi dan memberikan anugerah Judicative Award kepada Pengadilan Agama atau PA Watampone, Sulawesi Selatan, Kamis (24/3).

IHI memberi Award kepada PA Watampone di nilai mampu menjadi salah satu insitusi yang memberikan layanan transparansi publik dan wilayah bebas korupsi.

Baca Juga: Perkawinan Usia Dini di Bone Meningkat, PA Watampone Tangani 1.300 Kasus Perceraian

Pembina IHI, H. Sulthani juga mengatakan lembaganya adalah salah satu NGO/LSM. Fokusnya membantu upaya pemerintah mewujudkan program pembangunan hukum nasional. Serta upaya mewujudkan agenda reformasi penegak hukum.

“Anugerah judicative award ini adalah program andalan IHI yang harus di berikan kepada institusi penegak hukum. Serta aparat penegak hukum dan tokoh yang di pandang layak karena prestasinya,” jelasnya.

Baca Juga: LBH-IHI Duga Praktik Money Politics Marak Jelang Pilkades Serentak di Bone

Sulthani juga mengatakan, PA Watampone memenuhi indikator transfaransi, inovasi,inisiasi,integritas, dan loyalitas/pengorbanan, kreativitas. Sehingga layak mendapatkan penghargaan IHI.

Indikator tersebut, lanjut dia adalah bentuk kesungguhan memajukan dan meningkatkan pelayanan publik dan di laksanakan secara prima kepada masyarakat pencari keadilan. Selain itu, Pengadilan Agama Watampona juga telah mewujudkan lingkungan yang ramah, bersih, melindungi, mengayomi.

“Kriteria inilah yang menjadi perhatian IHI untuk menganugerahi judticative award kepada institusi/badan atau orang yang patut mendapatkan,” ujar Sulthani.

Motivasi Untuk Kebaikan

Kata dia, Penganugerahan judicative award, semata sebagai motivasi. Untuk melakukan kebaikan sesuai profesi dan tanggung jawab masing-masing. “Dan, sekaligus sebagai inspirasi untuk kita semua untuk bisa berbuat dan berkarya lebih baik lagi,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Watampone Hj. Nur Alam Syaf, menyampaikan terima kasih kepada IHI. Yang telah melihat sisi baik apa yang di lakukan seluruh jajaran Pengadilan Agama Watampone.

“Semua itu kami lakukan, semata untuk mewujudkan transparansi pelayanan publik. Dengan pelayanan prima hanya dengan senyum, sapa dan santun kepada pencari keadilan dan mitra penegak hukum,” kata Nur Alam Syaf.

Baca Juga: Polres Bone Raih Penghargaan Satker Terbaik I Nasional IKPA 2021

Nur Alam Syaf mendapat anugerah judicative award sebagai Tokoh Inovasi Manajemen Berbasis Pelayanan Prima dan Bebas Korupsi, Kolusi, Nepotisme.

Selain Ketua PA Watampone, IHI juga memberi award kepada Rahmadin, salah satu Panitera Pengadilan Agama Watampone. Rahmadin mendapatkan judicative award kategori Tokoh Mediator Eksekusi Damai dan Pelayanan Humanis Lembaga Peradilan.

Sebagai informasi, IHI beridi sebagai lembaga NGO/LSM sejak tahun 2010. Setahun setelah berdiri, tepatnya 2011, IHI mendapatkan legalitas dari Kementerian Hukum dan HAM. (fan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button