MetroNews

ASN Pemkot Makassar Terima TPP Hari Ini

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot Makassar) telah terima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hari ini. Pasalnya, pencairan TPP untuk ASN Pemkot Makassar mulai-diproses, Kamis, (4/04/2024).

Olehnya seluruh pegawai ASN Pemkot Makassar tidak perlu khawatir, apalagi jelang Lebaran Idul Fitri 1445 H.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Ases Daerah (BPKAD) Pemerintah Kota Makassar Muh. Dakhlan menyampaikan pihaknya sejak pekan lalu sudah memproses pencairan TPP untuk ASN Pemkot Makassar.

Baca Juga: Buka Puasa di Kecamatan Makassar, Indira Yusuf Ismail Bangun Sinergi untuk Kota Makassar Dua Kali Tambah Baik

Beruntung, kata Dakhlan, pemberkasan pencairan bisa diproses Kamis 4 April 2024 berkat kemudahan pemerintah pusat.

“Alhamdulillah, TPP Pemkot Makassar hari ini mulai bisa dicairkan. Ini berkat koordinasi masif dengan Kemendagri dengan Pemkot Makassar. Apalagi saya lihat Kemendagri berikan kemudahan ke pemerintah daerah, termasuk kita,” ungkap Muh Dakhlan, Kamis, (4/04/2024).

Dakhlan sapaan akrabnya menjelaskan, Pemkot Makassar masih beruntung bisa mendapat persetujuan Kemendagri mengenai pencairan TPP.

Baca Juga: Pawai Obor Bakal Meriahkan Malam Takbiran di Makassar

Pasalnya, Pemkot Makassar terlambat mengajukan dokumen pencairan ke pemerintah pusat.

“Jadi sebenarnya kita terlambat mengusulkan. Sama beberapa daerah lain, agak telat tapi Kemendagri berikan kemudahan ke daerah. Sehingga TPP ASN Pemkot Makassar di setujui kemarin dan hari ini mulai pencairan,” tegasnya.

Di ketahui, Pemberian TPP sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 14 Tahun 2024. Tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas Kepada ASN, Pensiun, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Pada 2024.

Serta menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 900.1.1/ 1369/SJ. Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas. Yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024.

Alokasi anggaran TPP ASN Pemkot Makassar sekira Rp14 Miliar. (*)

Baca Berita dan Artikel Lain di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button