MetroNewsNusantaraSulteng

Terciduk Langgar Prokes, Sejumlah Warga Dikenakan Sanksi Sosial

Tim penegakan disiplin protokol kesehatan dan penegakan hukum memberi sanksi sejumlah warga pelanggar prokes di Kota Palu.

PALU, NEWSURBAN.ID Tim Operasi Yustisi Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 Kota Palu melaksanakan giat di sejumlah tempat di Kota Palu.

Operasi di sekitar pasar Manonda Palu Barat tim menemkan sejumlah pelanggaran pada Selasa (3/8/2021) pukul 09.00 Wita.

Sasaran tim adalah warga pengguna kendaraan roda dua dan empat. Mereka yang kedapatan tidak mengenakan masker langsung mendapat tindakan sanksi sosial.

Sanksinya berupa membersihkan sekitar Pasar Manonda. Tim operasi yustisi juga memberikan peringatan agar agar taat Protokol kesehatan dengan menggunakan selalu masker.

Dari Pasar Manonda, tim bergeser ke depan Kantor DPRD Kota Palu Jl. Moh Hatta. Di lokasi ini, bagi warga yang kedapatan tidak mengenakan masker, tim langsung mendata dan dan memberi sanksi sosial membersihkan di taman GOR.

Selama kegiatan berlangsung, oleh Tim Operasi Yustisi Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 Kota Palu semuanya berjalan aman dan lancar.

Masyarakat yang terbukti melanggar, juga secara sadar menjalankan sanksinya. Tanpa, protes atau pun melakukan aksi-aksi yang bertentangan dengan hukum. (hms/ysf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button