Curi ponsel, seorang pemuda yang berdomisili di Samaenre, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, berurusan dengan polisi.
BONE, NEWSURBAN.ID — Seorang warga Dusun Amanrang, Desa Samaenre, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, harus berurusan dengan pihak kepolisian. Polisi menangkap pria itu atas dugaan curi ponsel milik Asdar.
Ipda Muh Riad Satuan Resmob Polres Bone memimpin operasi penangkapan terduga pelaku bernama Jn (34). Resmob menangkap Jn sekitar pada pukul 18.15 Wita, di Dusun Amanrang, Desa Samaenre Sabtu (6/11/2021).
Baca Juga: Terpendam Empat Tahun, Dugaan Ayah Tiri Cabuli Anak Tiri di Bone Terkuak
Kapolsek Bengo Iptu Andi Jalaluddin saat membenarkan penangkapan pria itu atas dugaan terciduk mencuri handphone Asdar.
Andi Jalaluddin mengatakan, Jn berdasarkan laporan, mengambil ponsel saat Asbar tak sengaja meninggalkan ponselnya.
Baca Juga: Banjir Lumpur di Tellu Limpoe Bone Seorang Pelajar Terseret
“Pas dia (Asbar) kembali ingin mengambil, handphonenya sudah tidak ada. Ia kemudian langsung melaporkan kejadian ini ke Kepolisian,” jelasnya.
Sekarang, Polisi telah mengamankan terduga pelaku bersama barang bukti 1 unit ponsel merek Vivo Y91 berwarna merah.
Baca Juga: Rawan Kecelakaan Akibat Sempit, Plt Gubernur: Alhamdulillah, Jembatan Pallatae Bone Sedang Berjalan
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan pelaku saat ini kita kirim ke Mapolres Bone untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Andi Jalaluddin. (un-fan/ar)